E-Goverment dan E-Governance
1. Pengertian E-Goverment
E-Goverment adalah penggunaan
teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan
bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan
pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau
administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan
pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis.
2. Tujuan E-Goverment
Terdapat 3 tujuan utama diterapkannya E-Goverment, yaitu
:
- Untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas dari layanan ke masyarakat
berbasis teknologi informasi
Membantuk memperbaiki terhadap organisasi pemerintahan
(birokrasi), perbaikan manajemen waktu untuk kedisiplinan serta produktifitas
pegawai, serta manajemen keuangan pada pemerintahan yang terintegrasi.
3. Ada tiga model penyampaian E-Government, antara lain :
- Government-to-Citizen atau
Government-to-Customer (G2C)
Adalah penyampaian layanan publik dan
informasi satu arah oleh pemerintah ke masyarakat, Memungkinkan pertukaran
informasi dan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, contohnya G2C :
Pajak online, mencari Pekerjaan, Layanan Jaminan sosial, Dokumen pribadi
(Kelahiran dan Akte perkawinan, Aplikasi Paspor, Lisensi Pengarah), Layanan
imigrasi, Layanan kesehatan, Beasiswa, penanggulangan bencana.
-
Government-to-Business
(G2B)
Adalah transaksi-transaksi elektronik dimana
pemerintah menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan bagi kalangan bisnis
untuk bertransaksi dengan pemerintah.Mengarah kepada pemasaran produk dan jasa
ke pemerintah untuk membantu pemerintah menjadi lebih efisien melalui
peningkatan proses bisnis dan manajemen data elektronik. Aplikasi yang
memfasilitasi interaksi G2B maupun B2G adalah Sistem e-procurement.Contoh :
Pajak perseroan, Peluang Bisnis, Pendaftaran perusahaan, peraturan pemerintah
(Hukum Bisnis), Pelelangan dan penjualan yang dilaksanakan oleh pemerintah, hak
paten merk dagang, dll
- Government-to-Government
(G2G)
Adalah
Memungkinkan komunikasi dan pertukaran informasi online antar departemen atau
lembaga pemerintahan melalui basisdata terintegrasi. Contoh : Konsultasi secara
online,blogging untuk kalangan legislative, pendidikan secara online, pelayanan
kepada masyarakat secara terpadu.
4. Elemen Utama E-Goverment
Terdapat 3 elemen utama yang saling berkaitan didalam
e-goverment, yaitu :
Masyarakat dengan penerapan e-goverment dapat dengan
mudah memperoleh akses informasi yang bermanfaat terkait dengan potensi
wilayah, kependudukan serta pengembangan.
Operator berperan dibidang operasional dan bertugas
mengoperasikan sistem informasi yang digunakan dalam penyelenggaraan pelayanan
pemerintahan di e-goverment agar masyarakat dapat dilayani dengan baik
- Pengambil keputusan (pemerintah)
Pengambil keputusan (pemerintah), sistem yang baik harus
mamapu menyajikan data kedalam berbagai bentuk, sehingga dapat meningkatkan dan
memudahkan kinerja para pengambil keputusan, contohnya penerapan metode
kecerdasan buatan serta metode pengambilan keputusan didalam pertimbangan
pengabilan kepurusan
5. Pengertian E-Governance
E-governance atau electronik
governance merupakan wujud dari governance (tata kelola pemerintahan) yang
dijalankan oleh pemerintah pusat dan daerah didalam melakukan pelayanan publik
ke masyarakat dengan berbasiskan teknologi.
6. Pelaku Utama E-Governance
E-governance memiliki 3 pelaku
utama yaitu :
Pemerintah sebagai penentu
kebijakan tentunya memegang peranan penting didalam pemberian kebijakan, izin,
pemantauan, dan menjalankan aspirasi masyarakat serta mewakili daerah dan
negara dala kerja sama dengan pelaku bisnis serta dengan daerah atau negara
lainnya
Citizen (masyarakat) merupakan
kelompok atau pelaku dalam e-governance yang berperan sebagai pemantau dalam
jelannya pemerintahan. Baik dalam hal memberi masukan, kritik, penikmat layanan
yang disediakan oleh pemerintah, serta menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) yang
diperlukan baik pemerintah maupun lingkungan swasta(bisnis).
- Business atau Interest Group
(pengusaha, swasta, dan pihak terkait)
Didalam kelompok ini terdapat
kelompok perorangan, organisasi yang terlibat dalam kegiatan bisnis, industri,
penjualan, pembelian dan distribusi. Pelaku group bisnis ini akan membentuk
hubungan Governance To Business (G2B).
Adapun meran utama dari
kelompok bisnis dalam e-governance adalah sebagai motor penggerak untuk
menyediakan SDM dan implementasi teknologi untuk implementasi e-goverment dan
e-governance bagi pemerintah dan masyarakat