Jumat, 15 September 2017

Terima Order, Driver Taksi Online Malah Dihajar Massa

 Semalam, seorang driver taksi online nyaris habis dihajar massa saat memenuhi orderan di Stasiun Purwokerto. Beruntung, dia berhasil diselamatkan anggota Kodim Banyumas yang tengah piket bertugas. Kisahnya, Fajar Fardiansyah (30) warga Sumampir seorang driver Go-Car yang menjadi korban. Dia menuturkan, hari Jumat kemarin ialah hari pertama dia beroperasi. Mobil yang dikemudikan milik orang yang dikenalnya dari lowongan kerja. “Awalnya ada lowongan kerja, saya coba daftar ternyata untuk taksi online. Semua proses pendaftaran dilakukan pemilik mobil, setelah terdaftar saya coba aplikasinya dan ternyata bisa,” ujar Fajar. Sepulang kerja di Bank Jateng Syariah, Fajar mengambil mobil Go-Car di Perum Langen.

            Saat membuka aplikasi, ada 16 order yang masuk. “Yang pertama saya terima orderan seharga Rp 19 ribu, kedua Rp 10 ribu. Ketiga, ada order dari Bantarsoka ke Ajibarang seharga Rp 30 ribu,” tuturnya. Karena order di Bantarsoka, Fajar pun tanpa curiga mengambil orderan itu. Ternyata, setelah berkomunikasi pemesan minta dijemput di Stasiun Purwokerto. “Akhirnya saya ke stasiun, dan pemesan telfon menanyakan mobil yang saya pakai. Begitu telfon ditutup, dua orang mendatangi saya di depan Stasiun Purwokerto. Di luar gerbang dekat parkiran motor,” cerita dia. Tiba-tiba, dari arah berlawanan sekelompok orang berlari ke arah mobil Mobilio putih nopol R 1140 XA yang dibawa Fajar. Sekelompok orang itu langsung mendobrak pintu dan kaca jendela mobil. “Karena takut, saya langsung tancap gas. Ternyata di depan saya ada orang yang menghadang. Tanpa saya sengaja, orang itu tertabrak mobil saya,” aku Fajar. Insiden itu, membuat Fajar panik. Hampir semua orang yang melihat kejadian itu pun berusaha mengejarnya. “Saya melaju ke selatan, berusaha cari Polsek terdekat. Tapi sesampainya di pertigaan rel, warga berhasil mengejar. Mobil dihantam benda keras, kaca sampai pecah baik depan maupun samping. Bahkan saya hampir dibakar bersama mobilnya,” papar dia. Fajar sempat dihajar massa sebelum akhirnya diselamatkan anggota Kodim 071 Banyumas yang sedang melaksanakan piket malam. Fajar pun diamankan di Pos Kodim. Dia kemudian a dibawa ke Unit Laka Satlantas Polres Banyumas. Kasat Lantas Polres Banyumas AKP Samsu Wirman melalui Kanit Laka Ipda Kuat Widodo SH menuturkan, mobil milik Fajar sementara diamankan di Satlantas Polres Banyumas. Sebab awalnya yang dilaporkan adalah kecelakaan antara mobil dengan manusia.

             “Insiden kecelakaan, masih dalam penyelidikan. Sementara korban Ahmad Rofik (25) warga Kober, Purwokerto Barat hanya mengalami luka ringan. Dia dirawat di RS Ananda,” papar Kanit Laka. Terkait pengrusakan kendaraan, Unit Laka Satlantas Polres Banyumas akan bekerjasama dengan pihak terkait untuk melalukan penyelidikan. “Insiden pengrusakan akan kami komunikasikan dengan pihak terkait lainnya, apakah ada indikasi kesengajaan atau tidak, biarkan petugas yang melakukan penyelidikan,” pungkas dia. Pantauan Radarmas, terdapat banyak pecahan batako di sepanjang Jalan Stasiun. Suasana kompleks stasiun malam itu, cukup ramai. Akibat amukan massa, Fajar mengalami luka memar di wajah dan lecet di tangan. Mobil yang dikemudikannya, pecah kaca depan, belakang dan samping. Spion mobil juga patah dan rusak. (mif/dis) Sumber: http://radarbanyumas.co.id


Jajaran Pejabat Eksekutif Kabupaten Banyumas

Berdasarkan dengan UU Republik Indonesia No 32 tahun 2004 tentang Pemerintaha Daerah, maka urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah kabupaten atau daerah kota merupakan urusan yang berskala kabupaten atau kota meliputi 16 buah urusan. Urusan pemerintahan kabupaten atau kota yang bersifat pilihan meliputi urusan pemerintahan yang secara nyata ada dan berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kondisi, kekhasan, dan potensi unggulan daerah yang bersangkutan.

Dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, pemerintahan daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan

Dasar utama penyusunan perangkat daerah dalam bentuk suatu organisasi adalah adanya urusan pemerintahan yang perlu ditangani. Namun tidak berarti bahwa setiap penanganan urusan pemerintahan harus dibentuk ke dalam organisasi tersendiri. Besaran organisasi perangkat daerah sekurang-kurangnya mempertimbangkan faktor kemampuan keuangan; kebutuhan daerah; cakupan tugas yang meliputi sasaran tugas yang harus diwujudkan, jenis dan banyaknya tugas; luas wilayah kerja dan kondisi geografis; jumlah dan kepadatan penduduk; potensi daerah yang bertalian dengan urusan yang akan ditangani; sarana dan prasarana penunjang tugas. Oleh karena itu kebutuhan akan organisasi perangkat daerah bagi masing-masing daerah tidak senantiasa sama atau seragam.

Dinas daerah merupakan unsur pelaksana otonomi daerah. Kepala dinas daerah bertanggung jawab kepada kepala daerah melalui Sekretaris Daerah. Lembaga teknis daerah merupakan unsur pendukung tugas kepala daerah dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah yang bersifat spesifik berbentuk badan, kantor, atau rumah sakit umum daerah. Kepala badan, kantor, atau rumah sakit umum daerah tersebut bertanggung jawab kepada kepala daerah melalui Sekretaris Daerah.

Kecamatan dibentuk di wilayah kabupaten/kota dengan Perda berpedoman pada Peraturan Pemerintah. Kecamatan dipimpin oleh camat yang dalam pelaksanaan tugasnya memperoleh pelimpahan sebagian wewenang bupati atau walikota untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah. Kelurahan dibentuk di wilayah kecamatan dengan Perda berpedoman pada Peraturan Pemerintah. Kelurahan dipimpin oleh lurah yang dalam pelaksanaan tugasnya memperoleh pelimpahan dari Bupati/Walikota.


Nama dan Alamat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Banyumas
No Nama SKPD Alamat SKPD Nomor Telp
1
Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas Jl. Kabupaten No. 1 Purwokerto 0281-636005
2
Sekrtariat DPRD Kabupaten Banyumas Jl. Kabupaten No. 1 Purwokerto 0281-636005
3
Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Jl. Perintis Kemerdekaan No. 75 Purwokerto 0281-635220
4
Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas Jl. RA. Wiryatmaja No. 4 0281-631502
5
Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banyumas Jl. Pemuda No. 24 Purwokerto 0281-633047
6
Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas Jl. Margantara tanjung 460 Purwokerto 0281-637211
7
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banyumas Jl. Jend. Sudirman No. 320A Purwokerto 0281-642938
8
Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyumas Jl. Warga Bakti No. 2-4 Purwokerto 0281-637629
9
Dinas Sumber Daya Alam dan Bina Marga Kabupaten Banyumas Jl. Gatot Subroto No. 5 Purwokerto 0281-638027
10
Dinas Cipta Karya Kebersihan dan Tata Ruang Kabupaten Banyumas Jl. Gerilya Barat No. 5 Tanjung Purwokerto 0281-640359
11
Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Jl. Gatot Subroto No 102 Purwokerto 0281-622940
12
Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan Jl. Prof. Suharso No. 45 Purwokerto 0281-636931
13
Dinas Peternakan dan Perikanan Jl. Achmad Yani No 30A Purwokerto 0281-636149
14
Dinas ESDM Kabupaten Banyumas Jl. Kol. Sugiyono No. 17 Purwokerto 0281-632338
15
Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Jl. Kabupaten No. 1 Purwokerto 0281-637405
16
BAPPEDA Kabupaten Banyumas Jl. Prof. Suharso 45 Purwokerto 0281-640715
17
BPMPP Kabupaten Banyumas Jl. Kawedanan No.1 Ex Kotip Purwokerto 0281-624521
18
BKD Kabupaten Banyumas Jl. Dr. Suparno No. 25 Purwokerto 0281-636079
19
BAPERMASPKB Kabupaten Banyumas Jl. Dr. Suparno No. 25 Purwokerto 0281-635327
20
BAPELUHKP Kabupaten Banyumas Jl. Gatot Subroto 108 Purwokerto 0281-637028
21
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jl. Brigjend Encung Purwokerto 0281-6841981
22
Inspektorat Kabupaten Banyumas Jl. Prof. Suharso 45B Purwokerto 0281-630700
23
Satuan Polisi Pamong Praja Jl. Prof. Suharso 45 Purwokerto 0281-631596
24
Kantor Pendidikan dan Pelatihan Jl. Raya Baturaden KM 13 0281-681024
25
Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Jl. Gatot Subroto Purwokerto 0281-6841931
26
RSUD Banyumas Jl. Raya Banyumas 0281-796182
27
RSUD Ajibarang Jl. Raya Ajibarang 0281-6570005

Rabu, 13 September 2017

Bupati Banyumas Cabut Full Day School

Bupati Banyumas Ir Achmad Husein menarik kembali kebijakan full day school (FDS) dan akan segera mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup). Surat Edaran (SE) Nomor 423.5/3709/2017 tentang Pelaksanaan Hari Sekolah pada Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Banyumas.

Sambil menunggu adanya Perbup terkait FDS, maka semua sekolah baik negeri maupun swasta yang menjalankan FDS dikembalikan ke 6 hari kerja. Dalam 6 hari kerja, Senin 11 September 2017. Dalam SE juga menyebutkan 6 hari kerja, tetap memasukkan pendidikan karakter dan ekstrakurikuler serta mencabut SE FDS sebelumnya.

Bupati Banyumas segera mengambil langkah itu setelah hari Rabu (6/9) keluar Perpres, maka Bupati merespon cepat sehingga di hari itu langsung kami keluarkan surat edaran untuk mengembalikan ke 6 hari kerja.

“Aspirasi dari berbagai elemen kami serap dan kami komunikasikan dengan kepala sekolah, saya minta waktu satu bulan. Tidak lama, hari Rabu kemarin keluar Perpres, maka kami respon cepat sehingga di hari itu langsung kami keluarkan surat edaran untuk mengembalikan ke 6 hari kerja,” kata Ir Achmad Husein.

Bupati mengatakan Perpres No 87 Tahun 2017 tentang kebijakan full day school, memiliki kecenderungan untuk mengedepankan sekolah masuk 6 hari kerja, seirama dengan aspirasi warga Banyumas yang keberatan dengan adanya FDS.

“Dalam perpres ini, FDS tidak bisa dilaksanakan begitu saja. Sekarang beda, lebih ketat, sekolah kalau mau menjalankan FDS harus memenuhi syarat,” katanya

Bagi sekolah yang ingin tetap menerapkan FDS wajib mempertimbangkan kecukupan pendidik dan tenaga kependidikan, ketersediaan sarana prasarana, kearifan lokal, dan pendapat tokoh masyarakat atau agama di luar komite sekolah

“Kenapa saya bilang dua bulan Perbup FDS baru bisa selesai. Karena terkait ini harus sempurna, lambat tidak masalah yang penting benar dan sesuai dengan aturan serta aspirasi masyarakat. Jangan sampai salah,” kata Bupati.

Dalam pembuatan Perbup, Bupati mengatakan akan menyertakan banyak pihak, baik tokoh pendidikan maupun kebudayaan. Termasuk pula memprioritaskan pandangan dari organisasi keagamaan di Banyumas. Ia berharap, Perbup yang dihasilkan tidak lagi menjadi polemik baru di masyarakat. http://www.banyumaskab.go.id

Parkir Sembarangan Di jalan Kenanga Kel Grendeng Kena Peringatan...!!!

Demi menjaga keamanan, kelancaran dan kenyamanan pengguna jln, monggo kpd lembaga dan masyarakat kel Grendeng, jika melihat kend parkir sembarangan/parkir pada lokasi larangan parkir, agar d ingatkan...