Serap Aspirasi Dari PSK
Pemkab Banyumas mendapat pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diatasi untuk mensukseskan program Kementerian Sosial, yang menargetkan seluruh wilayah di Tanah Air bebas prostitusi pada 2019 mendatang. Pasalnya, untuk melakukan penutupan Gang Sadar (GS) atau tempat yang selama ini dikenal sebagai tempat prostitusi bukanlah perkara mudah. Pemerintah harus bisa mengalihusahakan ratusan orang yang selama ini mencari kehidupan di tempat tersebut.
“Ini bukan soal mudah. Tetapi akan kita usahakan mencari solusi yang fundamental. Artinya mencari solusi yang bukan hanya sekedar menjaga image, tetapi betul-betul menyelesaikan masalah. Kalau hanya menjaga image, selesai. Gampang dan mudah. Tapi akar masalahnya yang harus kena, saya tidak mau hanya sekedar nama baik,” kata Husein usai melakukan dialog bersama para induk semang dan pengelola GS.
Persoalan tersebut ditemukan Bupati Achmad Husein saat melakukan sidak ke sejumlah rumah kost di GS bersama Dandim 0701/ Banyumas Letkol Inf Erwin Ekagita Yuana, Kapolres Banyumas AKBP Gidion Arif Setyawan dan sejumlah pejabat Pemkab, Rabu (30/3) sore.
Dalam sidak tersebut, Husein mencoba masuk ke beberapa rumah kost dan berdialog dengan penghuni serta induk semang tersebut. Dari kunjungannya, sempat mengundang perhatian banyak warga GS, ada juga yang sembunyi lantaran malu ataupun ketakutan. Namun beberapa penghuni dan induk semang mau berdialog di aula GS.
Kedatangan Husein, selain untuk melihat fakta yang sebenarnya juga untuk mendengar aspirasi dari Pekerja Seks Komersial (PSK) untuk mencari solusi jika suatu saat GS akan dialihfungsikan menjadi tempat yang lebih baik. Pasalnya selama ini, dia mengaku hanya mendengar informasi dari luar maupun pemberitaan media dan laporan dari bawahan.
“Kita jalan-jalan ke sini melihat fakta di lapangan seperti apa. Baru setelah itu kita menyusun langkah-langkah selanjutnya. Informasinya mereka merupakan warga yang indekos dan pemilik rumah menyewakan untuk kos-kosan,” kata Husein.
Menurutnya, memindahkan warga yang indekos dianggap tidak menyelesaikan masalah. Untuk merumuskan upaya penanganan, perlu menyerap masukan dari berbagai pihak. Setelah sidak, pihaknya juga akan melakukan dengar pendapat dengan berbagai stakeholder.
Hal ini untuk menjawab pandangan sebagian anggota DPRD yang belum sepakat adanya penutupan GS, sebelum ada solusi mengalihfungsikan warga yang selama ini terkait dengan bisnis prostitusi di lokasi tersebut.
Ketua Paguyuban GS, Amir mendukung kebijakan pemerintah untuk mengalihfungsikan GS menjadi lebih baik. Hanya saja, pemerintah harus memperhatikan ekonomi seluruh masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sekitar GS kedepannya. Pasalnya selama ini tidak hanya PSK dan induk semang saja yang mencari nafkah disini, namun ada juga pedagang asongan, tukang parkir, tukang ojek, pembantu, pemilik kos, keamanan dan lainnya. Lanjut Amir,
“Banyak yang menggantungkan hidup di GS. Di sini terdapat sekitar 100 PSK, 38 induk semang, sekitar 50 tukang, penghubung tamu sekitar 50 orang lebih, pedagang 100 orang lebih, pembantu 40 orang, penjaga rumah 38 orang,” kata Amir menyebutkan.
Amir mengatakan, kalau pemerintah mau memberantas prostitusi, di tempat lain seperti di kos-kosan, tempat karaoke yang juga menyediakan PSK ikut ditertibkan. Ia mencontohkan, didaerah Jurangmangu, Ketenger merupakan daerah kos yang menyediakan hal serupa. Kemudian di Puri juga ada induk semang yang menyediakan pemandu dan dapat dipakai tentunya.
“Kami disini lebih tertib, karena ada data yang jelas, ada aturan tidak boleh mereka yang bekerja di bawah umur, ada tes kesehatan. Jika yang disini ditertibkan, yang diluar juga harus ditertibkan, ” katanya.
Amir menambahkan, selama ini tidak pernah ada transaksi yang dilakukan di dalam gang, baik oleh mucikari atauapun PSK itu sendiri. Para PSK hanya tinggal dan tamu membawanya ke luar gang. “Bahkan jika mereka punya pacar, pacarnya tidak boleh tidur di sini. Di sini ada aturannya semua, ketika mereka keluar gang, kami juga tidak memperbolehkan mereka berpakaian tidak sopan, jika ada yang mengenakan celana pendek itu bukan orang sini,” kata dia.
Pemkab Banyumas mendapat pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diatasi untuk mensukseskan program Kementerian Sosial, yang menargetkan seluruh wilayah di Tanah Air bebas prostitusi pada 2019 mendatang. Pasalnya, untuk melakukan penutupan Gang Sadar (GS) atau tempat yang selama ini dikenal sebagai tempat prostitusi bukanlah perkara mudah. Pemerintah harus bisa mengalihusahakan ratusan orang yang selama ini mencari kehidupan di tempat tersebut.
“Ini bukan soal mudah. Tetapi akan kita usahakan mencari solusi yang fundamental. Artinya mencari solusi yang bukan hanya sekedar menjaga image, tetapi betul-betul menyelesaikan masalah. Kalau hanya menjaga image, selesai. Gampang dan mudah. Tapi akar masalahnya yang harus kena, saya tidak mau hanya sekedar nama baik,” kata Husein usai melakukan dialog bersama para induk semang dan pengelola GS.
Persoalan tersebut ditemukan Bupati Achmad Husein saat melakukan sidak ke sejumlah rumah kost di GS bersama Dandim 0701/ Banyumas Letkol Inf Erwin Ekagita Yuana, Kapolres Banyumas AKBP Gidion Arif Setyawan dan sejumlah pejabat Pemkab, Rabu (30/3) sore.
Dalam sidak tersebut, Husein mencoba masuk ke beberapa rumah kost dan berdialog dengan penghuni serta induk semang tersebut. Dari kunjungannya, sempat mengundang perhatian banyak warga GS, ada juga yang sembunyi lantaran malu ataupun ketakutan. Namun beberapa penghuni dan induk semang mau berdialog di aula GS.
Kedatangan Husein, selain untuk melihat fakta yang sebenarnya juga untuk mendengar aspirasi dari Pekerja Seks Komersial (PSK) untuk mencari solusi jika suatu saat GS akan dialihfungsikan menjadi tempat yang lebih baik. Pasalnya selama ini, dia mengaku hanya mendengar informasi dari luar maupun pemberitaan media dan laporan dari bawahan.
“Kita jalan-jalan ke sini melihat fakta di lapangan seperti apa. Baru setelah itu kita menyusun langkah-langkah selanjutnya. Informasinya mereka merupakan warga yang indekos dan pemilik rumah menyewakan untuk kos-kosan,” kata Husein.
Menurutnya, memindahkan warga yang indekos dianggap tidak menyelesaikan masalah. Untuk merumuskan upaya penanganan, perlu menyerap masukan dari berbagai pihak. Setelah sidak, pihaknya juga akan melakukan dengar pendapat dengan berbagai stakeholder.
Hal ini untuk menjawab pandangan sebagian anggota DPRD yang belum sepakat adanya penutupan GS, sebelum ada solusi mengalihfungsikan warga yang selama ini terkait dengan bisnis prostitusi di lokasi tersebut.
Ketua Paguyuban GS, Amir mendukung kebijakan pemerintah untuk mengalihfungsikan GS menjadi lebih baik. Hanya saja, pemerintah harus memperhatikan ekonomi seluruh masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sekitar GS kedepannya. Pasalnya selama ini tidak hanya PSK dan induk semang saja yang mencari nafkah disini, namun ada juga pedagang asongan, tukang parkir, tukang ojek, pembantu, pemilik kos, keamanan dan lainnya. Lanjut Amir,
“Banyak yang menggantungkan hidup di GS. Di sini terdapat sekitar 100 PSK, 38 induk semang, sekitar 50 tukang, penghubung tamu sekitar 50 orang lebih, pedagang 100 orang lebih, pembantu 40 orang, penjaga rumah 38 orang,” kata Amir menyebutkan.
Amir mengatakan, kalau pemerintah mau memberantas prostitusi, di tempat lain seperti di kos-kosan, tempat karaoke yang juga menyediakan PSK ikut ditertibkan. Ia mencontohkan, didaerah Jurangmangu, Ketenger merupakan daerah kos yang menyediakan hal serupa. Kemudian di Puri juga ada induk semang yang menyediakan pemandu dan dapat dipakai tentunya.
“Kami disini lebih tertib, karena ada data yang jelas, ada aturan tidak boleh mereka yang bekerja di bawah umur, ada tes kesehatan. Jika yang disini ditertibkan, yang diluar juga harus ditertibkan, ” katanya.
Amir menambahkan, selama ini tidak pernah ada transaksi yang dilakukan di dalam gang, baik oleh mucikari atauapun PSK itu sendiri. Para PSK hanya tinggal dan tamu membawanya ke luar gang. “Bahkan jika mereka punya pacar, pacarnya tidak boleh tidur di sini. Di sini ada aturannya semua, ketika mereka keluar gang, kami juga tidak memperbolehkan mereka berpakaian tidak sopan, jika ada yang mengenakan celana pendek itu bukan orang sini,” kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar