Masyarakat yang membutuhkan KTPelektronik (E-KTP) harus bersabar lebih lama. Sebab lelang pertama blangko E-KTP pada tahun 2017 yang dilakukan pemerintah pusat, kembali dinyatakan gagal.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas Kartiman mengatakan, sampai sejauh ini ia belum mengetahui kapan permasalahan persediaan blangko e-KTP akan teratasi. Menurutnya lelang pertama blangko E-KTP pada tahun 2017 kembali gagal. “Sampai saat ini (blangko E-KTP) belum ada,” ungkapnya, Rabu (8/3).
Informasi mengenai gagal lelang blangko E-KTP menurutnya telah diketahui sejak akhir Februari lalu. Saat itu pemerintah pusat mengirimkan pemberitahuan kepada seluruh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di daerah. Kartiman mengatakan, sampai saat ini permohonan E-KTP masih dilayani, namun pemohon hanya diberi surat keterangan pengganti E-KTP.
Ia menegaskan, surat keterangan tersebut memiliki fungsi yang sama dengan E-KTP. Mengenai persediaan surat keterangan pengganti tidak ada masalah. Sebab, kata dia pengadaan surat keterangan tersebut dilakukan oleh Dindukcapil.
“Persediaan surat keterangan banyak, tapi aplikasi untuk mencetak suket dari pemerintah pusat,” tuturnya. Sebelumnya diberitakan, Dindukcapil Kabupaten Banyumas, masih menunggu pengiriman blangko E-KTP, yang dikabarkan sudah masuk proses lelang.
Kartiman mengatakan, proses pencetakan blangko E-KTP yang dilakukan pemerintah pusat, berdasarkan kabar terakhir yang ia terima, sudah dalam proses lelang. Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui pasti kelanjutan proses tersebut. “Ada informasi Maret didistribusikan, tapi saya sendiri belum menerima informasi resmi mengenai kabar itu,” jelasnya, Selasa (14/2).
Salah satu warga, Mahbub mengaku akan kembali mengurus perubahan statusnya. Dengan E-KTP itulah ia akan mengurus berbagai dokumen kependudukan, mulai dari akta kelahiran anaknya, hingga sertifikat tanah. Ia mengkhawatirkan jika tanpa EKTP asli, ia akan kesulitan mengurus berbagai keperluan tersebut.http://berita.suaramerdeka.com
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas Kartiman mengatakan, sampai sejauh ini ia belum mengetahui kapan permasalahan persediaan blangko e-KTP akan teratasi. Menurutnya lelang pertama blangko E-KTP pada tahun 2017 kembali gagal. “Sampai saat ini (blangko E-KTP) belum ada,” ungkapnya, Rabu (8/3).
Informasi mengenai gagal lelang blangko E-KTP menurutnya telah diketahui sejak akhir Februari lalu. Saat itu pemerintah pusat mengirimkan pemberitahuan kepada seluruh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di daerah. Kartiman mengatakan, sampai saat ini permohonan E-KTP masih dilayani, namun pemohon hanya diberi surat keterangan pengganti E-KTP.
Ia menegaskan, surat keterangan tersebut memiliki fungsi yang sama dengan E-KTP. Mengenai persediaan surat keterangan pengganti tidak ada masalah. Sebab, kata dia pengadaan surat keterangan tersebut dilakukan oleh Dindukcapil.
“Persediaan surat keterangan banyak, tapi aplikasi untuk mencetak suket dari pemerintah pusat,” tuturnya. Sebelumnya diberitakan, Dindukcapil Kabupaten Banyumas, masih menunggu pengiriman blangko E-KTP, yang dikabarkan sudah masuk proses lelang.
Kartiman mengatakan, proses pencetakan blangko E-KTP yang dilakukan pemerintah pusat, berdasarkan kabar terakhir yang ia terima, sudah dalam proses lelang. Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui pasti kelanjutan proses tersebut. “Ada informasi Maret didistribusikan, tapi saya sendiri belum menerima informasi resmi mengenai kabar itu,” jelasnya, Selasa (14/2).
Salah satu warga, Mahbub mengaku akan kembali mengurus perubahan statusnya. Dengan E-KTP itulah ia akan mengurus berbagai dokumen kependudukan, mulai dari akta kelahiran anaknya, hingga sertifikat tanah. Ia mengkhawatirkan jika tanpa EKTP asli, ia akan kesulitan mengurus berbagai keperluan tersebut.http://berita.suaramerdeka.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar