Parkir kendaraan roda 2 maupun roda 4 di komplek Alun-alun Purwokerto masih tidak sesuai dengan ketentuan yang ada dalam peraturan daerah tentang retribusi parkir dan tidak di beri karcis parkir.
Parkir untuk mobil Rp. 4.000
Parkir untuk sepeda Motor Rp. 2000
Monggo untuk para pejabat dan pemangku jabatan, agar penarikan parkir di Alun - alun Purwokerto di tertibkan sesuai peraturan yang berlaku.
Jika tidak percaya ... monggo buktikan sendiri ke alun alun Purwokerto...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar