Selasa, 24 November 2015

BRT Rute Purwokerto-Purbalingga Diusulkan 25 Titik Pemberhentian

PURWOKERTO – Rute Bus Rapid Transit (BRT) Purwokerto-Purbalingga sudah masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Tengah. Terkait hal itu, Pemkab Banyumas akan berkoordinasi kembali dengan pihak pemerintah provinsi, khususnya untuk upaya dan usulan pembangunan halte yang rencananya mulai digarap 2016.
Kabid Prasarana Wilayah Bappeda Kabupaten Banyumas Dedy Noerhasan menjelaskan, sudah ada sosialisasi dan kajian dari Dishubkominfo Jawa Tengah. Saat ini Pemkab Banyumas berencana mengusulkan alokasi anggaran pembangunan halte ke pemerintah provinsi.
“Kalau ingin direalisasikan, paling tidak harus ada dulu sarana dan prasarananya. Seperti halte, baik lokasi dan jumlahnya sehingga bisa dihitung anggaran yang dibutuhkan,” katanya.
Sebelumnya, Kabid Angkutan Jalan Dishubkominfo Provinsi Jawa Tengah Untung Sirinanto menjelaskan, pihaknya sangat berharap dukungan pemerintah daerah untuk merealisasikan program tersebut. Seperti infrastruktur jalan serta penyediaan tata ruang untuk sarana pendukung seperti tempat pemberhentian (halte).
Dari perencanaan, ada sekitar 25 titik pemberhentian BRT yang diusulkan, yaitu 11 titik di Banyumas dan 14 titik di Purbalingga. Rute BRT yang digunakan yaitu Terminal Bus Bulupitu (Purwokerto) sampai Terminal Bukateja (Purbalingga).
“Itu untuk rute Purwokerto-Purbalingga, kalau rute Purbalingga-Purwokerto setidaknya ada 31 titik pemberhentian,” katanya.
Dijelaskan, untuk jarak trayek berbeda. Hal itu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Untuk rute dalam kota, BRT tetap akan didukung kendaraan umum lainnya sebagai feeder.
“Kita juga melakukan survei lokasi mana saja yang dituju masyarakat dari Purbalingga yang menuju Purwokerto dan sebaliknya. Sehingga kalau dari Purbalingga, sebelum masuk ke Terminal Bulupitu nantinya akan berputar dulu di wilayah perkotaannya,” katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, jika berbicara target pembangunan, seharusnya pengembangan sarana dan prasarana BRT sudah bisa dimulai tahun 2016. Sehingga disamping anggaran dari Pemprov Jateng, diharapkan juga ada dukungan dari pemerintah daerah masing-masing.
Dikatakan, BRT lebih difungsikan sebagai sarana transportasi antar daerah, khususnya daerah yang memiliki faktor geografi yang berdekatan. Hal itu dimaksudkan untuk mengurangi jumlah kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat.
“Banyaknya kendaraan roda dua yang melintas antara Purwokerto-Purbalingga menjadi salah satu latar belakang pengembangan transportasi masal di wilayah ini,” ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar