Tempe menjadi makanan khas Indonesia. Tetapi cara memasak tempe di Banyumas, Jawa Tengah berbeda dengan cara memasak tempe di semua tempat di Indonesia dan warga Banyumas menamakannya tempe 'mendoan'.
Warga Banyumas pun dibuat terhenyak saat mengetahui yang memiliki hak eksklusif merek 'mendoan' adalah perorangan yaitu Fudji Wong. Menyikapi hal ini, Bupati Banyumas langsung tergerak menolak privatisasi mendoan ini, salah satunya akan membuat lomba memasak mendoan
"Hari minggu (8/11) ya," kata Bupati Banyumas, Achmad Husein kepada detikcom, Kamis (5/11/2015).
Lomba memasak mendoan ini untuk menunjukkan kepada masyarakat Indonesia umumnya dan kepada Kemenkum HAM khususnya, bahwa mendoan adalah produk asli rakyat Banyumas yang telah ada sejak zaman dahulu kala. Sehingga cukup aneh, Wong bisa memegang sertifikat ekslusif mendoan dengan nomor IDM000237714 yang terdaftar pada 23 Februari 2010 dan berlaku hingga 15 Mei 2018.
"(Lombanya) Di Pendopo Si Panji," ujar Husein. Pendopo Si Panji adalah pendopo kebanggaan masyarakat Banyumas yang juga menjadi salah satu bagian dari kantor bupati di komplek alun-alun Banyumas.
Mendoan sendiri berasal dari bahasa Jawa Banyumasan yaitu 'mendo' yang berarti lembek atau belum jadi/setengah matang. Tempe khas ini sengaja dibikin secara tipis dan lebar, bukan tempe biasa lalu dipotong tipis-tipis. Dalam mengolahnya, mendoan ini harus dicampur tepung yang telah diberi bumbu. Karena mendoannya tipis, maka tepungnya cukup tebal. Dalam menggoreng, mendoan cukup dipanaskan dalam minyak mendidih tidak sampai lima menit. Hasilnya, mendoan ini tampak setengah matang dan berbeda dengan menggoreng tempe pada umumnya yang sampai kering. Oleh sebab itu dinamakan mendoan. Cara membuat tempe mendoan dan menggoreng ini telah turun temurun sejak dahulu kala.
Namun apa daya, Kemenkum HAM mengeluarkan hak ekslusif bagi Wong atas penamaan 'mendoan' untuk kelas merek 29. Kelas merek ini termasuk tempe dan keripik tempe.
Berikut daftar lengkap kelas 29:
Keripik tempe, segala macam masakan matang yaitu daging ayam, daging sapi, daging burung, daging babi, masakan hasil laut yaitu udang, ikan, kerang, kepiting, rajungan, sarden, binatang buruan, sosis, agar-sari daging, abon, dendeng, agar-agar, buah-buahan dalam kaleng, keju, mayones, mentega, selai, selai coklat, selai kacang, srikaya, susu kental, susu cair dalam kemasan, susu full cream, buah-buahan, sayur-sayuran dan ikan yang diawetkan, dikeringkan dan dimasak, jamur yang diawetkan, sayur-sayuran dan buah-buahan dalam kaleng, buah-buahan dalam botol, selai, telur, yoghurt (susu asam), susu dan produksi susu, minyak-minyak, minyak wijen, minyak goreng, lemak-lemak yang dapat dimakan, margarin, kismis, kaviar, manisan-manisan, acar-acar, kuaci, kacang-kacang yang sudah dimasak, keripik, serbuk susu kopi jahe, minuman susu cair, susu, susu formula, susu bubuk, susu kental manis.
"Saya tidak tahu setelah pertemuan hari ini. Apakah akan diminta langsung oleh yang menerbitkan HAKI (hak atas kekayaan intelektual) ini untuk diambil lagi. Jangan-jangan ini banyak permintaan gini-gini, ya tidak masalah," kata Wong menyatakan siap mencabut hak eksklusifnya jika diminta. " http://www.detik.com/ "