Senin, 28 Maret 2016

Razia Kosan, BNN Amankan 6 Orang Positif Narkoba


Razia Kosan, BNN Amankan 6 Orang Positif Narkoba

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas mengamankan 6 orang yang terbukti positif menggunakan obat jenis benzo, Sabtu (19/3) dini hari. Mereka terjaring razia di tempat kos dan karaoke yang berada di Kota Purwokerto.

Kasi Pemberantasan BNN Kabupaten Banyumas Kompol Priyo Handoko mengatakan, operasi yustisi menyasar tempat kos di Kelurahan Grendeng Kecamatan Purwokerto Utara. Razia juga digelari di tempat karaoke di wilayah perkotaan Purwokerto.

"Dari operasi tersebut, kita mendapati enam orang yang positif menggunakan obat jenis benzo," katanya.

Dalam operasinya di tempat kos, Priyo mengatakan, BNN melakukan tes urine terhadap 25 penghuni kos yang mengaku berprofesi freelance. Dari 25 orang tersebut, lima di antaranya positif menggunakan obat.

Sedangkan satu orang lagi dinyatakan positif menggunakan obat saat razia dilakukan di tempat karaoke. "Keenamnya langsung kita bawa ke kantor untuk diberikan pembinaan oleh Kepala BNN Kabupaten Banyumas, sebelum diserahkan kepada keluarga," katanya.

BNN juga akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan perilaku keenamnya, termasuk pemberian rehabilitasi jika diperlukan. Priyo menjelaskan, operasi yustisi dilakukan berdasakan laporan dari warga sekitar yang mengaku resah dengan kelakuan para penghuni kos setempat."Warga yang curiga, langsung melapor. Dari laporan itu, kita melakukan pemantauan selama sepekan, sebelum akhirnya kita gelar operasi ini," ujarnya.

Lebih lanjut, operasi tersebut merupakan salah satu upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, khususnya di wilayah Kabupaten Banyumas.

"Operasi akan dilakukan berkala. Harapannya Banyumas dapat bebas dari peredaran Narkoba, termasuk penyalahgunaan narkoba," tegasnya.

Dalam operasi tersebut BNN Kabupaten Banyumas juga melibatkan beberapa instansi seperti Polres Banyumas, Denpom IV/1 Purwokerto, dan Satpol PP Kabupaten Banyumas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar