Dalam rangka penyelamatan aset tanah sawah banda desa Kelurahan Grendeng yang berada di wilayah sumampir dan juga permintaan dari para penggarap sawah bengkok milik kelurahan grendeng, maka tim lelang bersama dengan perangkat Kelurahan Grendeng yang di dampingi oleh warga sumampir dan para penggarap wilayah tersebut mengadakan peninjauan dan pengukuran ulang tanah tersebut,
Pemanfaatan tanah bengkok ini ada yang di gunakan untuk persawahan, untuk kolam ikan, tanaman jagung, tanaman palawija dan juga ada yang di gunakan untuk perkebunan pisang, hasil dari peninjauan dan pengukuran ulang ini, hampir semua tanah bengkok kelurahan grendeng yang berada di sumampir di manfaatkan sepenuhnya oleh penggarap / penyewa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar