Rabu, 14 Desember 2016

Bupati Banyumas Rencana Canangkan Maret Jadi Bulan Tidak Merokok

Bupati Banyumas Ir Achmad Husein mewacanakan pencanangan bulan tidak merokok pada Maret 2017 mendatang. Hal itu menurutnya diharapkan dapat menekan konsumsi rokok masyarakat, sekaligus dapat menjadi momen untuk peningkatan konsumsi makanan masyarakat dalam rangka mengurangi angka kemiskinan di Banyumas.
Merokok Radar BanyumasJUMAT, 9 DESEMBER 2016 PURWOKERTO – Bupati Banyumas Ir Achmad Husein mewacanakan pencanangan bulan tidak merokok pada Maret 2017 mendatang. Hal itu menurutnya diharapkan dapat menekan konsumsi rokok masyarakat, sekaligus dapat menjadi momen untuk peningkatan konsumsi makanan masyarakat dalam rangka mengurangi angka kemiskinan di Banyumas. DOK “Kita berencana mencanangkan bulan Maret sebagai bulan tidak merokok. Harapannya, konsumsi rokok masyarakat dapat berkurang dan konsumsi makanan lebih diperbanyak. Hal itu bisa menjadi salah satu upaya untuk mensiasati survei BPS yang biasanya dilakukan pada bulan Maret,” ujarnya saat memberikan sambutan dalam kegiatan pemberian bantuan air minum di Cilongok, Kamis (8/12). 

           Dia menambahkan, perilaku konsumtif masyarakat terhadap rokok, sejauh ini cukup terkait dengan tingkat kemiskinan di Banyumas. Terutama berkaitan dengan aspek penilaian atau survei kemiskinan yang dilakukan oleh BPS, dimana meskipun konsumsi rokok cukup tinggi, tetapi tidak masuk dalam hal yang dinilai. Penilaian didasarkan jumlah konsumsi kalori masyarakat per harinya. Berkaitan dengan itu, dia juga meminta masing-masing kades dan camat yang ada di Banyumas untuk mensosialisasikan hal tersebut, khususnya mulai Februari mendatang. “Selain dapat meminimalisir dampak rokok, khususnya kesehatan masyarakat, saat ini rokok juga menjadi salah satu faktor yang memicu angka kemiskinan di Banyumas, terutama berkaitan dengan perilaku konsumtif masyarakat terhadap rokok,” jelasnya. Lebih lanjut, upaya tersebut juga menjadi salah satu upaya yang terkaut dengan regulasi atau Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Banyumas. Berkaitan dengan penerapan dan penegakkan aturan tersebut, bupati mengaku sangat serius dapat diterapkan di Banyumas.

            “Komitmen kita untuk menerapkan perda itu sangat serius. Itu juga dapat menunjang program pemkab dalam mengentaskan kemiskinan,” ujarnya. Husein mengatakan upaya tersebut nantinya juga akan dimulai secara bertahap dari lingkungan pemkab Banyumas. Meski demikian, dia juga akan meminta seluruh elemen untuk mendukung aturan tersebut. Saat ini Perda tersebut masih menunggu evaluasi dari Gubernur Jawa Tengah, terutama untuk meminta nomor register. Pasca itu, nanti Perda akan diundangkan dan disosialisasikan. Realisasi dan penerapan Perda kemungkinan baru akan dilakukan tahun 2017 mendatang.
Sumber: http://radarbanyumas.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar