Rabu, 04 Oktober 2017

Musyawarah dan kordinasi antar lembaga di Kelurahan Grendeng

Dalam rangka pendekatan dan sosilaisasi kepemimpinan baru di Kelurahan Grendeng Kecamatan Purwokerto utara, Lurah Grendeng yang biasa di sapa pak Wi" ( Wiharyanto. SH ) mengadakan pertemuan bersama lembaga di wilayah jajarannya pada hari rabu tanggal 04 Oktober 2017 di aula kelurahan ( lantai 2 balai kelurahan grendeng ) dalam acara tersebut di hadiri dari kelembagaan LPMK, BKM, Rt dan RW, Pengelola Lapangan, serta para penunggu makam/penjaga makam grendeng utara dan timur. Ada banyak hal yang di bahas di sana, adapun hal yang di sampaikan di sana sebagai berikut:
1. Sosialisasi tentang rastra
 pendataan dan pemutakhiran proses penerimaan beras dari pemerintah yang di berikan kepada para warga miskin / warga yang kurang mampu di wilayah Grendeng, masukan dari para rt adalah agar proses pemilihan peserta atau daftar penerima agar di refisi kembali, karena masih ada warga kurang mampu yang tidak mendapat kan jatah tersebut, dan ada warga yang mampu namun ada dalam daftar, dan ada pula yang sudah meninggal namun masih masuk dalam daftar penerima

2. Pembenahan kelembagaan
  • RT dan RW
Dalam rangka untuk memudahkan kordinasi dan kebijakan, akan di adakan pendataan ulang daftar pengurus RT dan pengurus RW, guna mempermudah informasi dari pihak kelurahan dan untuk memantau masa jabatan kepengurusan yang ada sebagai wujud penghargaan dari pihak kelurahan adalah akan di terbitkan Surat Keputusan / SK lurah bedasarkan hasil pemilihan RT dna RW di wilayah Kel Grendeng
  • BKM
Dalam keorganisasian BKM masa jabatan kepengurusannya adalah 3 tahun dan pada tahun ini adalah masa jabatan anggota BKM telah habis, menindaklanjuti hal tersebut maka akan di adakan kegiatan proses pemilihan anggota BKM yang baru  agar tidak ada kekosongan kepengurusan yang sudah habis masa jabatannya

  • LPMK
Dikarenakan kurangnya pendampingan dan kordinasi dari pihak kelurahan dengan pihak Kecamatan Purwokerto utara, dalam pembenahan kelembagaan LPMK sehingga ada informasi yang terhambat yang mengakibatkan SK LPMK belum di terbitkan sampai sekarang ini. dengan adanya musyawarah ini maka pihak kelurahan khususnya Pak Lurah yang baru akan mencoba koordinasi kembali ke pihak kecamatan purwokerto utara untuk menindaklanjuti permohonan yang sudah di kirimkan namun belum ada balasan dari pihak kecamatan


  • Karangtaruna Gema Purwantara 2
Keterlibatan Karang Taruna dalam kegiatan bermasyarakat adalah sangat dominan, namun karena kurangnya pendampingan dari pihak kelurahan maka kegiatan karangtaruna kurang berkembang, malahan terlihat seperti vakum tanpa kegiatan, selain hal tersebut juga kordinasi antara ketua karang taruna beserta pengurus kurang pro aktif. untuk agenda berikutnya akan di adakan diskusi bersama antara pihak kelurahan, LPMK dan juga kepengurusan karang taruna 

  •  Pengelola lapangan
Info yang di bahas mengenai lapangan adalah karena fungsi lapangan dan manfaat kurang dapat di nikamti dengan nyaman oleh pengguna lapangan karena lapangan kumuh dan kotor tiap ada kegiatan, Kegiatan pengelola lapangan adalah menjaga dan mengatur jadwal penggunaan lapangan dan juga memelihara serta merawat lapangan dengan dana hasil dari kegiatan di lapangan, namun kegiatan kepengurusan yang ada kurang solid sehingga menyembabkan pengguna lapangan kurang nyaman

 3. Kamtibmas

wilayah Grendeng adalah wilayah yang hampir 50% penduduk yang tingal adalah mahasiswa, dengan banyaknya pendatang yang tinggal dan kos/kontrak di wilayah ini, maka mengakibatkan tingkat kerawanan dan kriminalitas meningkat,menanggulangi hal tersebut, pihak kelurahan dan lembaga akan membuat tata tertib penghuni kost dan kontrakan berbentuk baner yang akan di pasang pada tempat - tempat strategis agar para pendatang dan penghuni kost / kontrakan mengikuti kearifan lokal dan tidak mengganggu serta menyebabkan keresahan di lingkungan 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar