Kelurahan Grendeng adalah salah satu kelurahan di wilayah kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah
Selasa, 27 Maret 2018
Pemilu BKM Mandiri Kelurahan Grendeng
Alhamdulillah agenda rembug warga dan pemilu bkm tahun 2018 sudah terlaksana dengan baik,
hasil pemilu bkm mandiri periode keanggotaan 2018 - 2020 ( 3 tahun masa jabatan ) :
- saheri ( rw 1 )
- budi setiawan ( rw 2)
- riyadi ( rw 3 )
- wartoyo ( rw 4 )
- sugeng heriyanto ( rw 5 )
- arief adhy kurniawan ( rw 6 )
- susilo ( rw 7 )
- wagiman ( rw 8 )
- 1 anggota tambahan dari unsur perempuan / pkk
mohon maaf apabila masih ada kekurangan dan kesalahan dalam pelaksanaan
terimakasih kepada semua pihak yang sudah mensukseskan acara tersebut
semoga BKM Mandiri menuju lebih baik ke depannya....
hasil pemilu bkm mandiri periode keanggotaan 2018 - 2020 ( 3 tahun masa jabatan ) :
- saheri ( rw 1 )
- budi setiawan ( rw 2)
- riyadi ( rw 3 )
- wartoyo ( rw 4 )
- sugeng heriyanto ( rw 5 )
- arief adhy kurniawan ( rw 6 )
- susilo ( rw 7 )
- wagiman ( rw 8 )
- 1 anggota tambahan dari unsur perempuan / pkk
mohon maaf apabila masih ada kekurangan dan kesalahan dalam pelaksanaan
terimakasih kepada semua pihak yang sudah mensukseskan acara tersebut
semoga BKM Mandiri menuju lebih baik ke depannya....
Empat Kecamatan di Purwokerto Disiapkan Jadi Pusat Kegiatan Wilayah
Pemerintah Kabupaten Banyumas kini dihadapkan pada 11 isu strategis di wilayahnya. Mulai dari tata kelola pemerintahan, kemiskinan, penganguran, keterjangkauan jaminan kesehatan masyarakat, perlindungan sosial, keterjangkauan dan mutu pendidikan serta penutasan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun. Tak cuma itu, ketersediaan infrastruktur daerah juga belum mampu mendukung pemerataan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, disparitas pendapatan masyarakat, iklim investasi dan iklim usaha belum mampu mendorong penurunan angka kemiskinan dan angka pengangguran.
Karena itu, Plt Bupati Banyumas, dr Budhi Setiawan saat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten, di Pendopo Sipanji menegaskan untuk terus merencanakan berbagai terobosan. “Banyumas merencanakan pusat unggulan daearah meliputi Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) di Kecamatan Purwokerto Timur, Selatan, Barat dan Utara,” kata dr Budhi. Dikatakan dia, dengan PKW, maka wilayah kawasan perkotaan akan berfungsi untuk melayani kegiatan skala provinsi atau beberapa kabupaten/kota. Disamping itu, Pemkab juga terus menggaungkan Pusat Kegiatan Lokal (PKL) dimana itu adalah kawasan yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala kabupaten/kota atau beberapa kecamatan. “Pusat kegiatan lokal (PKL) ada di beberapa kecamatan, untuk Industri dan jasa di Kecamatan Ajibarang, Kecamatan Wangon dan Sokaraja untuk UMKM, dan Kecamatan Banyumas untuk pariwisata, ” sebutnya. Selain itu, Pemkab Juga menyusun PKL lain diantaranya sebagai pusat pelayanan di kawasan Kecamatan Baturraden. Kedungbanteng Sumbang, Lumbir, Purwojati, Jatilawang, Somagede dan Kalibagor untuk pariwisata. Selanjutnya Kecamatan Karanglewas, Cilongok, Pekuncen dan Gumelar untuk peternakan . Rawalo, Kebasen dan Patikraja untuk batik, Kecamatan Kemranjen, Sumpiuh dan Tambak sebagai kuliner dan agro. Disamping itu, dr Budhi menambahkan, di Musrenbang tahun ini terdapat 9.912 usulan kegiatan untuk 204 program. Sementara kapasitas keuangan daerah tahun 2019 diperkirakan Rp 3.500.652.000.000 (Rp 3,5 triliun). “Dan yang bisa untuk biaya langsung sekitar Rp 1.400.259.000.000 (Rp 1,4 Triliun), ” kata dia. Dilain pihak, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Banyumas Ir Eko Prijanto, MT mengatakan, Musrenbang tahun 2018 merupakan musrenbang untuk perencanaan tahun 2019 dan merupakan tahun pertama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banyumas tahun 2018-2023. “Dalam musyawarah kerja ini dibahas soal target, sasaran, dan indikator kinerja yang harus dicapai, serta sinergi dengan perencanaan Pembangunan dalam dokumen RPJMD Kabupaten Banyumas,” kata dia. Sumber: http://radarbanyumas.co.id
Karena itu, Plt Bupati Banyumas, dr Budhi Setiawan saat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten, di Pendopo Sipanji menegaskan untuk terus merencanakan berbagai terobosan. “Banyumas merencanakan pusat unggulan daearah meliputi Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) di Kecamatan Purwokerto Timur, Selatan, Barat dan Utara,” kata dr Budhi. Dikatakan dia, dengan PKW, maka wilayah kawasan perkotaan akan berfungsi untuk melayani kegiatan skala provinsi atau beberapa kabupaten/kota. Disamping itu, Pemkab juga terus menggaungkan Pusat Kegiatan Lokal (PKL) dimana itu adalah kawasan yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala kabupaten/kota atau beberapa kecamatan. “Pusat kegiatan lokal (PKL) ada di beberapa kecamatan, untuk Industri dan jasa di Kecamatan Ajibarang, Kecamatan Wangon dan Sokaraja untuk UMKM, dan Kecamatan Banyumas untuk pariwisata, ” sebutnya. Selain itu, Pemkab Juga menyusun PKL lain diantaranya sebagai pusat pelayanan di kawasan Kecamatan Baturraden. Kedungbanteng Sumbang, Lumbir, Purwojati, Jatilawang, Somagede dan Kalibagor untuk pariwisata. Selanjutnya Kecamatan Karanglewas, Cilongok, Pekuncen dan Gumelar untuk peternakan . Rawalo, Kebasen dan Patikraja untuk batik, Kecamatan Kemranjen, Sumpiuh dan Tambak sebagai kuliner dan agro. Disamping itu, dr Budhi menambahkan, di Musrenbang tahun ini terdapat 9.912 usulan kegiatan untuk 204 program. Sementara kapasitas keuangan daerah tahun 2019 diperkirakan Rp 3.500.652.000.000 (Rp 3,5 triliun). “Dan yang bisa untuk biaya langsung sekitar Rp 1.400.259.000.000 (Rp 1,4 Triliun), ” kata dia. Dilain pihak, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Banyumas Ir Eko Prijanto, MT mengatakan, Musrenbang tahun 2018 merupakan musrenbang untuk perencanaan tahun 2019 dan merupakan tahun pertama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banyumas tahun 2018-2023. “Dalam musyawarah kerja ini dibahas soal target, sasaran, dan indikator kinerja yang harus dicapai, serta sinergi dengan perencanaan Pembangunan dalam dokumen RPJMD Kabupaten Banyumas,” kata dia. Sumber: http://radarbanyumas.co.id
Kamis, 22 Maret 2018
Tepergok Saat Mencuri Burung Love Bird, Dua Pemuda Purwokerto Dihakimi Massa
Dua orang pemuda yang tepergok mencuri burung di Kelurahan Grendeng, Kecamatan Purwokerto Utara, mendapat bogem mentah warga. Beruntung polisi datang ke lokasi kejadian tepat waktu dan langsung mengamankan kedua pemuda ke Mapolsek Purwokerto Utara
Menurut keterangan Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun SIK melalui Kapolsek Purwokerto Utara, Kompol Aloysius Umbu Tellu kepada SatelitPost, Kamis (22/3), kasus pencurian burung dengan korban Tommy Setyawan (46), warga Kelurahan Grendeng RT 2 RW 6 terjadi pada hari Minggu (18/3) lalu.
Kedua tersangka, Dwi Nur Cahyo (24) dan Erwin Supriyadi (24), keduanya warga Kelurahan Bancarkembar, Kecamatan Purwokerto Utara, sekitar pukul 14.00 WIB, berangkat dari rumah mencari mangsa di Grendeng. Mereka mengendarai sepeda motor Yamaha Vega dan berhenti di warung sekaligus rumah korban.
Tersangka melihat ada burung di dalam sangkar milik korban yang tergantung di depan warung. Mereka pun langsung turun dari sepeda motornya. Tersangka Dwi berperan sebagai pengambil burung, sedangkan Erwin menunggu di atas sepeda motor. Namun, aksi keduanya kepergok warga. Warga yang melihat keduanya tengah melakukan aksi pencurian langsung berteriak maling. Warga pun langsung berkumpul dan menangkap keduanya. Warga yang emosi kemudian melapiaskan kemarahannya dengan melayangkan bogem mentah kepada kedua pelaku. Beruntung polisi yang datang ke lokasi kejadian langsung mengamankan keduanya dan dibawa ke Mapolsek Purwokerto Utara beserta barang bukti.
“Dari kejadian tersebut kami mengamankan barang bukti satu ekor burung love bird dan sangkarnya,” kata Kapolsek.
Hingga saat ini polisi masih menyelidiki kasus lain yang kemungkinan pernah dilakukan kedua tersangka. Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
https://satelitpost.com
Menurut keterangan Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun SIK melalui Kapolsek Purwokerto Utara, Kompol Aloysius Umbu Tellu kepada SatelitPost, Kamis (22/3), kasus pencurian burung dengan korban Tommy Setyawan (46), warga Kelurahan Grendeng RT 2 RW 6 terjadi pada hari Minggu (18/3) lalu.
Kedua tersangka, Dwi Nur Cahyo (24) dan Erwin Supriyadi (24), keduanya warga Kelurahan Bancarkembar, Kecamatan Purwokerto Utara, sekitar pukul 14.00 WIB, berangkat dari rumah mencari mangsa di Grendeng. Mereka mengendarai sepeda motor Yamaha Vega dan berhenti di warung sekaligus rumah korban.
Tersangka melihat ada burung di dalam sangkar milik korban yang tergantung di depan warung. Mereka pun langsung turun dari sepeda motornya. Tersangka Dwi berperan sebagai pengambil burung, sedangkan Erwin menunggu di atas sepeda motor. Namun, aksi keduanya kepergok warga. Warga yang melihat keduanya tengah melakukan aksi pencurian langsung berteriak maling. Warga pun langsung berkumpul dan menangkap keduanya. Warga yang emosi kemudian melapiaskan kemarahannya dengan melayangkan bogem mentah kepada kedua pelaku. Beruntung polisi yang datang ke lokasi kejadian langsung mengamankan keduanya dan dibawa ke Mapolsek Purwokerto Utara beserta barang bukti.
“Dari kejadian tersebut kami mengamankan barang bukti satu ekor burung love bird dan sangkarnya,” kata Kapolsek.
Hingga saat ini polisi masih menyelidiki kasus lain yang kemungkinan pernah dilakukan kedua tersangka. Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
https://satelitpost.com
Pencuri Notebook Mahasiswa Thailand Ditangkap di Purwokerto
Sepasang kekasih nekat mencuri notebook milik Warga Negara Asing (WNA) asal Thailand. Pencurian terjadi saat korban yang tinggal di indekost Kelurahan Purwanegara, Kecamatan Purwokerto Utara pergi kuliah di sebuah perguruan tinggi di Purwokerto.
Menurut keterangan Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun SIK melalui Kapolsek Purwokerto Utara, Kompol Aloysius Umbu Tellu kepada SatelitPost, Rabu (21/3), kasus pencurian terjadi pada tanggal 13 Februari 2018 lalu. Ketika itu korban bernama Rohanne (20), warga Patani, Thailand pada hari Sabtu (10/2) sekitar pukul 20.00 WIB tengah mengerjakan tugas menggunakan notebook Accer warna biru miliknya.
Setelah selesai kemudian korban menaruh notebooknya di atas kasur di kamar kos. Pada hari Selasa (15/2), sekitar pukul 15.00 WIB, korban berangkat kuliah dan pukul 17.00 WIB ia pun pulang ke indekost. Namun, ketika hendak menggunakan notebook tersebut, barang kesayangannya itu tidak lagi ada di tempat semua.
Atas kejadian tersebut kemudian dia melaporkan kepada Polsek Purwokerto Utara. Kapolsek yang mendapati informasi tersebut langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Hingga kemudian pada hari Selasa (20/3) pelaku yakni sepasang kekasih ATM (18), warga Desa Pamulihan, Kecamatan Karangpucung, Kabupaten Cilacap dan kekasihnya EWP (17), warga Desa Dukuwaluh, Kecamatan Kembaran berhasil diringkus polisi.
“Setelah mendapati informasi dari masyarakat, keduanya berhasil kami tangkap. Namun, barang buktinya dari pengakuan keduanya sudah dijual,” kata Kapolsek.
Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut dan mencari keberadaan orang yang menerima hasil penjualan notebook tersebut. Sedangkan dari informasi yang berhasil dihimpun SatelitPost, untuk tersangka perempuan diduga sedang mengandung. Karena setelah dilakukan penangkapan pada hari Rabu (21/3), tersangka perempuan dilakukan pemeriksaan di Dokkes Polres Banyumas.(san) https://satelitpost.com
Menurut keterangan Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun SIK melalui Kapolsek Purwokerto Utara, Kompol Aloysius Umbu Tellu kepada SatelitPost, Rabu (21/3), kasus pencurian terjadi pada tanggal 13 Februari 2018 lalu. Ketika itu korban bernama Rohanne (20), warga Patani, Thailand pada hari Sabtu (10/2) sekitar pukul 20.00 WIB tengah mengerjakan tugas menggunakan notebook Accer warna biru miliknya.
Setelah selesai kemudian korban menaruh notebooknya di atas kasur di kamar kos. Pada hari Selasa (15/2), sekitar pukul 15.00 WIB, korban berangkat kuliah dan pukul 17.00 WIB ia pun pulang ke indekost. Namun, ketika hendak menggunakan notebook tersebut, barang kesayangannya itu tidak lagi ada di tempat semua.
Atas kejadian tersebut kemudian dia melaporkan kepada Polsek Purwokerto Utara. Kapolsek yang mendapati informasi tersebut langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Hingga kemudian pada hari Selasa (20/3) pelaku yakni sepasang kekasih ATM (18), warga Desa Pamulihan, Kecamatan Karangpucung, Kabupaten Cilacap dan kekasihnya EWP (17), warga Desa Dukuwaluh, Kecamatan Kembaran berhasil diringkus polisi.
“Setelah mendapati informasi dari masyarakat, keduanya berhasil kami tangkap. Namun, barang buktinya dari pengakuan keduanya sudah dijual,” kata Kapolsek.
Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut dan mencari keberadaan orang yang menerima hasil penjualan notebook tersebut. Sedangkan dari informasi yang berhasil dihimpun SatelitPost, untuk tersangka perempuan diduga sedang mengandung. Karena setelah dilakukan penangkapan pada hari Rabu (21/3), tersangka perempuan dilakukan pemeriksaan di Dokkes Polres Banyumas.(san) https://satelitpost.com
Pemkab Bangun 110 Ruas Jalan
Dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Banyumas akan membangun 110 ruas jalan di Banyumas. Ke 110 proyek jalan tersebut sudah dimasukan dalam proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) melalui Layanan Pengadaan Secara Ektronik.
Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Akhmad Taufik mengatakan pihaknya telah mengajukan lelang 109 kegiatan untuk 110 ruas jalan dengan nilai 116 Milyard lebih, kepada ULP. Perbaikan jalan dilakukan karena kondisinya sebagian sudah rusak sebagian lain karena pelebaran.
“Sebagian besar sudah memasuki tahap evaluasi untuk menentukan pemenang. Apabila tidak gagal lelang paling lambat pertengahan April sudah ada penandatangan kontrak,” kata Taufik saat ditemui diruang kerjanya Rabu (21/3).
Taufik menambahkan untuk tiga ruas jalan yang saat ini menjadi sorotan masyarakat, karena kondisinya rusak berat, sudah masuk dalam pengajuan lelang tahap pertama itu.Jalan tersebut meliputi Jl. Ketapang Gunung Lurah, yang rusak parah di sekitar Desa Jipang sudah teralokasi dana 7,3 Milyard, kemudian Jl Karanglewas Kedungbanteng tersedia dana 4,6 M dan Jalan Sultan Agung Sangkal Putung dengan anggaran 14 Milyard.
Terkait dengan desakan masyarakat, akan segera dibangunnya jalan tersebut, Taufik sangat menyadari, karena jalan menjadi sarana utama dalam kegiatan sehari-hari. Namun demikian pihaknya pun tidak gegabah dalam melangkah.
“Pelaksanaan kegiatan harus melalui prosedur pengadaan yang benar dengan cara lelang, yang membutuhkan waktu, untuk itu kami mohon kesadaran masyarakat agar sabar menunggu, karena kamipun harus hati hati dalam proses pengadaan”. tambahnya.
Untuk pembangunan jalan Karanglewas Kedungbanteng menurut Taufik sebagian langsung aspal hotmik, dan untuk yang rusak parah akan dibeton.
Sementara itu Sekretaris ULP Pemkab Banyumas Taufiq, saat dikinfirmasi mengiyakan bahwa ketiga proyek jalan itu sudah memasuki tahap evaluasi. Bahkan Taufiq mengatakan bahwa minggu pertama antara tanggl 5-6 April sudah diketehui pemenangnya, sehingga bisa dilanjutkan dengan penanda tanganan kontrak.
“Selama ini kita sudah menerapkan pengadaan secara elektronik untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas; meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat; memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan; mendukung proses monitoring dan audit; serta memenuhi kebutuhan akses informasi yang real time,” katanya. https://www.banyumaskab.go.id/
Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Akhmad Taufik mengatakan pihaknya telah mengajukan lelang 109 kegiatan untuk 110 ruas jalan dengan nilai 116 Milyard lebih, kepada ULP. Perbaikan jalan dilakukan karena kondisinya sebagian sudah rusak sebagian lain karena pelebaran.
“Sebagian besar sudah memasuki tahap evaluasi untuk menentukan pemenang. Apabila tidak gagal lelang paling lambat pertengahan April sudah ada penandatangan kontrak,” kata Taufik saat ditemui diruang kerjanya Rabu (21/3).
Taufik menambahkan untuk tiga ruas jalan yang saat ini menjadi sorotan masyarakat, karena kondisinya rusak berat, sudah masuk dalam pengajuan lelang tahap pertama itu.Jalan tersebut meliputi Jl. Ketapang Gunung Lurah, yang rusak parah di sekitar Desa Jipang sudah teralokasi dana 7,3 Milyard, kemudian Jl Karanglewas Kedungbanteng tersedia dana 4,6 M dan Jalan Sultan Agung Sangkal Putung dengan anggaran 14 Milyard.
Terkait dengan desakan masyarakat, akan segera dibangunnya jalan tersebut, Taufik sangat menyadari, karena jalan menjadi sarana utama dalam kegiatan sehari-hari. Namun demikian pihaknya pun tidak gegabah dalam melangkah.
“Pelaksanaan kegiatan harus melalui prosedur pengadaan yang benar dengan cara lelang, yang membutuhkan waktu, untuk itu kami mohon kesadaran masyarakat agar sabar menunggu, karena kamipun harus hati hati dalam proses pengadaan”. tambahnya.
Untuk pembangunan jalan Karanglewas Kedungbanteng menurut Taufik sebagian langsung aspal hotmik, dan untuk yang rusak parah akan dibeton.
Sementara itu Sekretaris ULP Pemkab Banyumas Taufiq, saat dikinfirmasi mengiyakan bahwa ketiga proyek jalan itu sudah memasuki tahap evaluasi. Bahkan Taufiq mengatakan bahwa minggu pertama antara tanggl 5-6 April sudah diketehui pemenangnya, sehingga bisa dilanjutkan dengan penanda tanganan kontrak.
“Selama ini kita sudah menerapkan pengadaan secara elektronik untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas; meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat; memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan; mendukung proses monitoring dan audit; serta memenuhi kebutuhan akses informasi yang real time,” katanya. https://www.banyumaskab.go.id/
Ratusan ABK Unjuk Kebolehan
Plt Bupati Banyumas dr Budhi Setiawan membuka Gebyar Pendidikan Inklusif 2018 yang dipusatkan di Alun-Alun Kota Lama Banyumas, Selasa (20/3).
Gebyar Pendidikan Inklusif yang berlangsung selama tiga hari, Selasa hingga Kamis (20-22/3), meliputi pameran hasil karya anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) yang menempati 25 stand, pentas seni, dan berbagai macam lomba. Peserta lomba mewarnai tercatat 191 anak, lomba melukis (85), fashion show (100), dan lomba kreativitas seni (58 peserta).
“Pendidikan ABK memerlukan perhatian dan penanganan yang khusus pula. Pada kesempatan ini, saya menyampaikan terimakasih secara khusus kepada para guru dan jajaran kependidikan yang selama ini telah memberikan layanan kepada siswa-siswi berkebutuhan khusus,” kata Plt Bupati Banyumas dr Budhi Setiawan.
“Di masa kecil dulu, saya melihat siswa-siswa kategori ABK sering kali diolok-olok ketika masuk suatu sekolah. Sehingga banyak di antara mereka yang akhirnya tidak betah dan keluar sekolah. Sekarang ini, dengan hadirnya sekolah-sekolah inklusif, penerimaan masyarakat kepada ABK jauh lebih baik. Hal ini patut kita syukuri bersama,” kata Budhi.
Sebelum dan seusai Plt Bupati Banyumas menyampaikan sambutan, ratusan ABK tampil dan unjuk kebolehan di panggung secara bergantian. Ada yang menampilkan kecakapan seni pantomim, menyanyi tunggal, menyanyi berkelompok, grup band, tari hingga baca puisi. Bahkan di saat acara pembukaan, yang bertugas sebagai dirigen juga dari anak berkebutuhan khusus.
Kabupaten Inklusi
Sekadar catatan, Kabupaten Banyumas telah mendeklarasikan diri sebagai Kabupaten Inklusi pada tahun 2016. Pemkab setempat pun telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 31/2016 tentang Pendidikan Inklusif. Deklarasi Kabupaten Inklusi itu sendiri dilaksanakan pada resepsi puncak peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dua tahun silam.
Deklarasi tersebut dilakukan Pemkab Banyumas sebagai tindak lanjut dari dibukanya sekolah-sekolah inklusif secara massif sejak 2014.
“Saat ini ada sebanyak 625 sekolah penyelenggara pendidikan inklusif,” kata Purwadi Santoso, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas.
Dari 625 sekolah penyelenggara pendidikan inklusif itu, masih menurut Purwadi, PAUD/TK ada 36 buah, 540 SD/MI, 42 SMP/MTs, 3 SMA/MA/SMK, dan 4 SLB.
Adapun guru pembimbing khusus yang tersebar di 625 sekolah tercatat 1.344 orang guru. Mereka terdiri dari 72 guru PAUD/TK, SD/MI (1.080), SMP/MTs (126), SMA/MA/SMK (3), dan SLB (63 orang).
Siswa-siswi kategori ABK yang sekolah pada tahun 2017 tercatat 2.524 orang anak. Sebanyak 81 di antaranya belajar di tingkat PAUD/TK, SD/MI (1.899), SMP/MTs (57), SMA/MA/SMK (4), dan SLB (483).
Gebyar pendidikan inklusif tahun ini, menurut Purwadi, dimaksudkan untuk mengevaluasi hasil-hasil program tahun sebelumnya dan perencanaan program tahun berikutnya.
“Kegiatan ini juga dalam rangka mensosialisasikan pada masyarakat mengenai pentingya perhatian kita semua pada anak-anak berkebutuhan khusus untuk mendapatkan akses pendidikan. Kita dalam hal ini adalah pemerintah, sekolah dan guru, serta orang tua dan masyarakat luas,” kata Purwadi. https://www.banyumaskab.go.id/
Gebyar Pendidikan Inklusif yang berlangsung selama tiga hari, Selasa hingga Kamis (20-22/3), meliputi pameran hasil karya anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) yang menempati 25 stand, pentas seni, dan berbagai macam lomba. Peserta lomba mewarnai tercatat 191 anak, lomba melukis (85), fashion show (100), dan lomba kreativitas seni (58 peserta).
“Pendidikan ABK memerlukan perhatian dan penanganan yang khusus pula. Pada kesempatan ini, saya menyampaikan terimakasih secara khusus kepada para guru dan jajaran kependidikan yang selama ini telah memberikan layanan kepada siswa-siswi berkebutuhan khusus,” kata Plt Bupati Banyumas dr Budhi Setiawan.
“Di masa kecil dulu, saya melihat siswa-siswa kategori ABK sering kali diolok-olok ketika masuk suatu sekolah. Sehingga banyak di antara mereka yang akhirnya tidak betah dan keluar sekolah. Sekarang ini, dengan hadirnya sekolah-sekolah inklusif, penerimaan masyarakat kepada ABK jauh lebih baik. Hal ini patut kita syukuri bersama,” kata Budhi.
Sebelum dan seusai Plt Bupati Banyumas menyampaikan sambutan, ratusan ABK tampil dan unjuk kebolehan di panggung secara bergantian. Ada yang menampilkan kecakapan seni pantomim, menyanyi tunggal, menyanyi berkelompok, grup band, tari hingga baca puisi. Bahkan di saat acara pembukaan, yang bertugas sebagai dirigen juga dari anak berkebutuhan khusus.
Kabupaten Inklusi
Sekadar catatan, Kabupaten Banyumas telah mendeklarasikan diri sebagai Kabupaten Inklusi pada tahun 2016. Pemkab setempat pun telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 31/2016 tentang Pendidikan Inklusif. Deklarasi Kabupaten Inklusi itu sendiri dilaksanakan pada resepsi puncak peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dua tahun silam.
Deklarasi tersebut dilakukan Pemkab Banyumas sebagai tindak lanjut dari dibukanya sekolah-sekolah inklusif secara massif sejak 2014.
“Saat ini ada sebanyak 625 sekolah penyelenggara pendidikan inklusif,” kata Purwadi Santoso, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas.
Dari 625 sekolah penyelenggara pendidikan inklusif itu, masih menurut Purwadi, PAUD/TK ada 36 buah, 540 SD/MI, 42 SMP/MTs, 3 SMA/MA/SMK, dan 4 SLB.
Adapun guru pembimbing khusus yang tersebar di 625 sekolah tercatat 1.344 orang guru. Mereka terdiri dari 72 guru PAUD/TK, SD/MI (1.080), SMP/MTs (126), SMA/MA/SMK (3), dan SLB (63 orang).
Siswa-siswi kategori ABK yang sekolah pada tahun 2017 tercatat 2.524 orang anak. Sebanyak 81 di antaranya belajar di tingkat PAUD/TK, SD/MI (1.899), SMP/MTs (57), SMA/MA/SMK (4), dan SLB (483).
Gebyar pendidikan inklusif tahun ini, menurut Purwadi, dimaksudkan untuk mengevaluasi hasil-hasil program tahun sebelumnya dan perencanaan program tahun berikutnya.
“Kegiatan ini juga dalam rangka mensosialisasikan pada masyarakat mengenai pentingya perhatian kita semua pada anak-anak berkebutuhan khusus untuk mendapatkan akses pendidikan. Kita dalam hal ini adalah pemerintah, sekolah dan guru, serta orang tua dan masyarakat luas,” kata Purwadi. https://www.banyumaskab.go.id/
Kamis, 15 Maret 2018
Puluhan Mahasiswa Purwokerto Gelar Aksi Tolak UU MD3
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Banyumas, menggelar
aksi unjuk rasa Jumat siang (9/3)di Jalan Kabupaten, depan Pendopo
Sipanji.Mereka ingin menemui anggota DPRD tentang aspirasi mereka
menolak Undang Undang MD3 yang dianggap menciderai, merusak, bahkan
membunuhdemokrasi.
Koordinator Aksi Muhamad Tofik Ulinuha,
mengatakan aksi diikuti oleh perwakilan PMII Universitas Jenderal
Soediman, IAIN dan Universitas Muhamadyah Purwokerto. Mereka menolak
secara tegas UU MD3.
“Kami menolak terutama pasal pasal yang
krusial, sperti pasal 122 huruf K pengkritik DPR bisa dipidana, kemudian
pasal 245 mengatur mekanisme pemanggilan anggota DPR oleh penegak hukum
harus peseretujuan Presiden, setelah mendapat pertimbangan Mahkamah
Kehormatan Dewan (MKD),” katanya
Menurut Korlap Pasal 245, UU itu akan membuat korupsi merajalela dimasa yang akan datang.
Terkait Pasal 73 tentang pemanggilan
pihak ke DPR pada ayat 4 huruf b, kepolisian wajib mengikuti perintah
DPR guna memanggil paksa dan ayat 5 Kepolisian berhak melakukan
penahanan menurut Muhamad Tofik Ulinuha mengatakan DPR representatif
dari rakyat seharusnya DPR mau menerima pendapat kritik dan saran dari
rakyat.
"Intinya UU MD3 mengekang kebebasan
masyarakat untuk mengritisi kinerja DPR, jika kritis dianggap menghina,
bagaimana menilai kinerja DPR, ini sudah menciderai demokrasi,"
paparnya.
Untuk itu PMII mengajak masyarakat yang
peduli dengan bangsa ini untuk mengambil langkah konkrit untuk diajukan
ke Mahkamah Konstitusi, sebagai upaya pemenuhan rasa keadilan yang mulai
dikebiri oleh elit politik
“Mereka (DPR) telah membunuh demokrasi
di negeri ini, untuk itu PMII menolak dengantegas dan mengecam DPR atas
pengesahan revisi UU Nonor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR dan DPRD,
mendesak Presdidenuntuk membuat Perpu sebagai bentuk pertanggungjawaban
terhadap rakyat, mendesak DPR menjalankan tugas dan fungsinya serta
menerima kebebasan berpendapat,” katanya
Sampai berita ini diturunkan, aksi belum selesai dan belum ada anggota DPRD yang menemui. https://www.banyumaskab.go.id/
Di Pilkada Serentak, 53 Ribu Warga Banyumas Bisa Kehilangan Hak Pilih
Sebanyak 53.476 warga Banyumas bisa kehilangan hak pilih mereka. Sebab, mereka dinyatakan belum memiliki KTP elektronik maupun surat keterangan perekaman data.
Jumlah tersebut didapat usai dilaksanakannya Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgub Jateng dan Pilbup Banyumas 2018 di RM D’Saung, Rabu (14/3). Dalam rapat tersebut, didapati 1.331.670 orang yang memiliki hak pilih. Namun, 53.476 di antaranya belum memiliki KTP El
Ketua KPU Banyumas, Unggul Warsiadi mengatakan, jumlah tersebut belum diperkirakan sama sekali belum pernah melakukan perekaman data. Oleh karena itu, KTP El dan surat keterangan dari Dindukcapil tidak dapat dikeluarkan. Padahal, KTP El dan surat keterangan tersebut merupakan syarat utama pemilih saat hendak menggunakan hak pilih mereka.
“Mereka hanya memiliki KTP lama. Biasanya orang-orang tua yang sudah enggan melakukan perekaman data. Sehingga KTP elektronik dianggap tidak terlalu penting,” katanya.
Masalah serius ini, lanjut Unggul mendapatkan perhatian khusus dari KPU. Ia bahkan mengaku akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banyumas agar dapat dilakukan perekaman data KTP El bagi 53.476 pemilih tersebut.
Ia berharap dengan adanya fasilitasi KPU Kabupaten Banyumas dan Dindukcapil Kabupaten Banyumas, sebanyak 53.476 pemilih itu bisa melakukan perekaman data. Sehingga dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada serentak 2018, baik Pilgub Jateng maupun Pilbup Banyumas pada 27 Juni 2018.
Unggul mengatakan DPS yang berjumlah 1.331.670 pemilih tersebut tersebar di 3.181 tempat pemungutan suara. Dengan rincian sebanyak 664.776 laki-laki dan 666.894 perempuan. “Dari 1.331.670 pemilih itu terdapat sekitar 104.000 pemilih baru, yakni pemilih yang benar-benar baru menggunakan hak pilihnya karena baru menginjak usia 17 tahun,” kata dia.
Selain itu, kata dia, dari hasil pemutakhiran data pemilih atau pencocokan dan penelitian tercatat sebanyak 128.251 orang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih. Di antaranya, karena banyak yang telah meninggal dunia, tidak berdomisili di Kabupaten Banyumas, atau menjadi anggota TNI/Polri.
Sumber: https://satelitpost.com
Jumlah tersebut didapat usai dilaksanakannya Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilgub Jateng dan Pilbup Banyumas 2018 di RM D’Saung, Rabu (14/3). Dalam rapat tersebut, didapati 1.331.670 orang yang memiliki hak pilih. Namun, 53.476 di antaranya belum memiliki KTP El
Ketua KPU Banyumas, Unggul Warsiadi mengatakan, jumlah tersebut belum diperkirakan sama sekali belum pernah melakukan perekaman data. Oleh karena itu, KTP El dan surat keterangan dari Dindukcapil tidak dapat dikeluarkan. Padahal, KTP El dan surat keterangan tersebut merupakan syarat utama pemilih saat hendak menggunakan hak pilih mereka.
“Mereka hanya memiliki KTP lama. Biasanya orang-orang tua yang sudah enggan melakukan perekaman data. Sehingga KTP elektronik dianggap tidak terlalu penting,” katanya.
Masalah serius ini, lanjut Unggul mendapatkan perhatian khusus dari KPU. Ia bahkan mengaku akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banyumas agar dapat dilakukan perekaman data KTP El bagi 53.476 pemilih tersebut.
Ia berharap dengan adanya fasilitasi KPU Kabupaten Banyumas dan Dindukcapil Kabupaten Banyumas, sebanyak 53.476 pemilih itu bisa melakukan perekaman data. Sehingga dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada serentak 2018, baik Pilgub Jateng maupun Pilbup Banyumas pada 27 Juni 2018.
Unggul mengatakan DPS yang berjumlah 1.331.670 pemilih tersebut tersebar di 3.181 tempat pemungutan suara. Dengan rincian sebanyak 664.776 laki-laki dan 666.894 perempuan. “Dari 1.331.670 pemilih itu terdapat sekitar 104.000 pemilih baru, yakni pemilih yang benar-benar baru menggunakan hak pilihnya karena baru menginjak usia 17 tahun,” kata dia.
Selain itu, kata dia, dari hasil pemutakhiran data pemilih atau pencocokan dan penelitian tercatat sebanyak 128.251 orang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih. Di antaranya, karena banyak yang telah meninggal dunia, tidak berdomisili di Kabupaten Banyumas, atau menjadi anggota TNI/Polri.
Sumber: https://satelitpost.com
Tiga Remaja Purwokerto Nekat Curi Motor, Ditangkap Usai Pasarkan Hasil Curian di Facebook
Unit Reserse Kriminal Polsek Tambak menangkap tiga orang pemuda di bawah umur lantaran mencuri kendaraan bermotor. Dari penangkapan ketiganya Polisi menyita barang bukti sepeda motor hasil curian dan sarana yang digunakan oleh para tersangka, Senin (12/3).
Menurut keterangan Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun SIK melalui Kapolsek Tambak, AKP Embar Yuliono SH, tiga orang tersangka tersebut yakni NA (17), warga Desa Karangsalam Kidul, Kecamatan Kedungbanteng, MP (16), warga Desa Babakan, Kecamatan Karanglewas dan BS (18), warga Kelurahan Kober, Kecamatan Purwokerto Barat.
“Tiga orang tersangka dilakukan penahanan setelah adanya laporan kepada pihak kepolisian bahwa di Desa Kamulyan RT 8 RW 1, Kecamatan Tambak terjadi kasus pencurian sepeda motor pada tanggal 10 Maret lalu,” kata dia.
Kasus tersebut bermula dari ketiga pelaku awalnya menaiki sepeda motor Honda Vario nomor polisi R 2955 LJ dengan berbonceng tiga. Kemudian saat melintasi lokasi kejadian ketiga tersangka melihat sepeda motor RXS nomor polisi AA 2810 FD milik Dwi Cahyo Purnomo (18), warga Desa Kamulyan, Kecamatan Tambak yang diparkirkan di teras rumah.
Melihat sepeda motor tersebut ketiga pelaku berinisiatif untuk melakukan pencurian. Mereka kemudian pun turun dari sepeda motornya, dan satu orang tersangka mengambil sepeda motor yang memang tidak terkunci setang. Hingga kemudian mereka berhasil mebawa sepeda motor tersebut dengan cara didorong.
Korban yang kehilangan sepeda motornya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambak. Kapolsek yang mendapati informasi tersebut langsung memerintahkan tim Reskrim Polsek Tambak untuk melakukan penangkapan terhadap para pelaku pencurian.
Hingga beberapa hari kemudian, diawali dari informasi via media sosial Facebook, ada penawaran sepeda motor RX King yang dengan ciri-ciri seperti yang telah dicuri. Kemudian setelah dipancing akhirnya pelaku merespons dan janjian untuk bertemu. Dengan sigap setelah bertemu polisi langsung melakukan pengkapan seorang tersangka BS. Dari penangkapan BS polisi kemudian melakukan penangkapan kedua orang pelaku lainnya di wilayah Cilongok.
“Saat ini kami masih mengembangkan kasus tersebut. Yang bersangkutan kita jerat dengan 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan atau curanmor,” kata dia.(sandi@satelitpost.com) Sumber: https://satelitpost.com
Menurut keterangan Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun SIK melalui Kapolsek Tambak, AKP Embar Yuliono SH, tiga orang tersangka tersebut yakni NA (17), warga Desa Karangsalam Kidul, Kecamatan Kedungbanteng, MP (16), warga Desa Babakan, Kecamatan Karanglewas dan BS (18), warga Kelurahan Kober, Kecamatan Purwokerto Barat.
“Tiga orang tersangka dilakukan penahanan setelah adanya laporan kepada pihak kepolisian bahwa di Desa Kamulyan RT 8 RW 1, Kecamatan Tambak terjadi kasus pencurian sepeda motor pada tanggal 10 Maret lalu,” kata dia.
Kasus tersebut bermula dari ketiga pelaku awalnya menaiki sepeda motor Honda Vario nomor polisi R 2955 LJ dengan berbonceng tiga. Kemudian saat melintasi lokasi kejadian ketiga tersangka melihat sepeda motor RXS nomor polisi AA 2810 FD milik Dwi Cahyo Purnomo (18), warga Desa Kamulyan, Kecamatan Tambak yang diparkirkan di teras rumah.
Melihat sepeda motor tersebut ketiga pelaku berinisiatif untuk melakukan pencurian. Mereka kemudian pun turun dari sepeda motornya, dan satu orang tersangka mengambil sepeda motor yang memang tidak terkunci setang. Hingga kemudian mereka berhasil mebawa sepeda motor tersebut dengan cara didorong.
Korban yang kehilangan sepeda motornya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambak. Kapolsek yang mendapati informasi tersebut langsung memerintahkan tim Reskrim Polsek Tambak untuk melakukan penangkapan terhadap para pelaku pencurian.
Hingga beberapa hari kemudian, diawali dari informasi via media sosial Facebook, ada penawaran sepeda motor RX King yang dengan ciri-ciri seperti yang telah dicuri. Kemudian setelah dipancing akhirnya pelaku merespons dan janjian untuk bertemu. Dengan sigap setelah bertemu polisi langsung melakukan pengkapan seorang tersangka BS. Dari penangkapan BS polisi kemudian melakukan penangkapan kedua orang pelaku lainnya di wilayah Cilongok.
“Saat ini kami masih mengembangkan kasus tersebut. Yang bersangkutan kita jerat dengan 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan atau curanmor,” kata dia.(sandi@satelitpost.com) Sumber: https://satelitpost.com
Langganan:
Postingan (Atom)