Rabu, 27 Januari 2016

Musyawarah Kelurahan Dalam Rangka Perencanaan Pembangunan ( MUSRENBANG ) Kelurahan Grendeng

       

  Dalam rangka menuju wilayah Kelurahan Grendeng yang tertib, aman, teratur , bersih dan nyaman dan adanya himbauan dari pemerintah kabupaten untuk mengadakan musyawarah rencana pembangunan ( MUSRENBANG ) maka di adakanlah kegiatan Musyawarah Kelurahan ( MUSKEL ) Dalam Rangka Perencanaan Pembangunan di wilayah Kelurahan Grendeng

           Alamdulillah tadi malam ( Hari rabu, 27 Januari 2016 ) di Aula PKK Kelurahan, acara ini berjalan dengan lancar dan di hadiri lebih dari 30 peserta yang terdiri dari :

  1. Kepala Kelurahan Grendeng
  2. Ketua LPMK
  3. Ketua RW se - Kelurahan Grendeng
  4. Ketua RT se - Kelurahan Grendeng
  5. Ketua LP2A
  6. Kordinator BKM
  7. Ketua BAZIZ
  8. Ketua TP PKK 
  9. Para tokoh masyarakat di wilayah Kelurahan Grendeng   
         Setelah memperhatikan dan mengkaji bahan Musrenbang, paparan Narasumber,serta mempertimbangkan berbagai macam pengajuan dari masing- masing wilayah RT dapat di simpulkan bahwa yang menjadi prioritas utama untuk di ajukan ke MUSRENBANG tingkat Kecamatan adalah sebagai berikut :
  1. Perbaikan jalan dan atau gang - gang  yang telah rusak
  2. Penambahan sepiteng komunal yang lebih banyak
  3. Pembuatan sumur resapan di masing - masing wilayah
  4. Drainase
  5. Perbaikan rumah tidak layak huni
         Selain membahas mengenai musrenbang, juga ada berbagai macam usulan dan diskusi bersama yang di sampaikan dalam pertemuan tersebut di antaranya adalah :
  1. Pengesahan Kayim Baru untuk wilayah RW 1,2,3,4 ( wilayah timur )

  2. Penambahan anggota kepengurusan untuk pengelola lapangan
  3. Pembentukan kepengurusan baru Tim / Juru kunci Makam Grendeng wilayah utara
  4. Pembahasan mengenai Transaksi jual beli tanah di wilayah grendeng
  5. Permintaan Laporan Pertanggungjawaban mengenai Sewa/lelang tanah bengkok dari tim lelang
  6. penyampaian informasi kursus dan pelatihan


SURAT UNDANGAN MUSKEL


SURAT EDARAN MENGENAI KURSUS DAN PELATIHAN







Tidak ada komentar:

Posting Komentar