Minggu, 27 Desember 2015

Pansus RDTRK Diberi Kelonggaran



Nasib Raperda Rencana Detail Tata Ruang Kawasan (RDTRK) Perkotaan Purwokerto tergantung hasil pembahasan panitia khusus (pansus). Pasalnya, pansus RDTRK masih diberi waktu untuk melakukan pembahasan sampai tanggal 31 Desember.



“Saat ini sedang dirapatkan. Keputusan tanggal 31 Desember nanti,” kata Sekertaris DPRD Banyumas Yunianto kepada Radarmas.
Dia mengatakan, pembahasan RDTRK sudah dilakukan cukup lama. Hasil pembahasan harus dilaporkan kepada pimpinan dewan pada akhir tahun. “Kalau nanti disetujui ya berarti tidak masuk dalam Propperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) 2016. Tapi kalau tidak disetujui, akan dilanjutkan tahun depan,” ujarnya.
Berdasarkan data propperda 2016, ada sembilan raperda yang akan dibahas pada masa sidang satu. Yakni pelayanan publik, perlindungan LP2B, penetapan desa, rumah susun, Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang pembangunan dan penataan menara komunikasi, Kepariwisataan, perubahan perda tentang reklame, pembentukan dana cadangan pemilihan bupati dan wakil bupati Banyumas tahun 2018, dan peraturan serta kode etik DPRD Banyumas.
“Harapannya RDTRK bisa selesai tahun ini, sehingga tidak masuk pembahasan tahun depan,” terangnya.
Yunianto mengatakan, untuk masa sidang I akan dimulai pada 4 Januari dan ditutup pada 30 April. Sehingga saat ini pihaknya masih menunggu penetapan RDTRK.

      Ditambahkan, propperda 2016 yang ditetapkan (11/12) lalu ada 32 raperda yang akan dibahas dan dua peraturan DPRD Banyumas. Dari 32 raperda tersebut, 14 di antaranya raperda inisiatif dari DPRD Banyumas.
Sementara sampai saat ini, masih ada lima raperda yang belum diselesaikan oleh DPRD. Lima raperda tersebut yakni LP2B, penyerahan sarana dan prasarana utility perumahan dan pemukiman, UMKM, biaya transportasi haji, dan SOT pemerintah desa. “Jadi ada enam raperda yang masuk dalam pembahasan 2016. Lima yang tadi, ditambah RDTRK,” ujarnya.
Lebih jauh dia mengatakan, 14 raperda prakarsa 10 diantaranya masuk dalam penganggaran di APBD induk 2016. Sisanya empat raperda dijadwalkan masuk pada APBD perubahan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar