Meski Area Traffic Control System (ATCS) dan ruang henti khusus (RHK) belum efektif, Dishubkominfo ternyata tidak kapok “menghias” persimpangan yang ada di Purwokerto. Kini, beberapa persimpangan dilengkapi marka Yellow Box Junction (YBJ).
YBJ sudah terpasang di beberapa simpang jalan, seperti persimpangan Karanglewas, persimpangan Kalibogor, hingga persimbangan Sangkalputung Sokaraja. Rencananya, YBJ akan melengkapi sejumlah persimpangan yang ada di Jalan Gerilya.
Namun, sampai saat ini banyak warga yang belum mengetahui fungsi YBJ. Salah satu warga Ratminah mengaku tidak mengetahui aturan dan sanksi YBJ. Bahkan dia mengira hanya kerjaan orang iseng. “Oh ini ada fungsinya toh,” katanya.
Warga lain, Susanto mengaku pernah melihat marka YBJ di internet. Menurutnya, YBJ saat ini sudah ada di kota-kota besar seperti di Cirebon dan Jakarta. “Namun saya belum paham aturannya. Yang saya tahu, kalau berhenti di dalam box kuning bisa ditilang,” jelasnya.
Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Banyumas Agus Sriyono mengatakan, marka YBJ saat ini sedang dibuat di beberapa persimpangan yang ada di wilayah Karanglewas, Kalibogor, sekitar Jalan Gerilya sampai Sokaraja.
Dijelaskan, YBJ berfungsi sebagai kawasan kosong tanpa kendaraan atau benda penghalang lainnya. “Bisa dikatakan YBJ merupakan kawasan steril dari kendaraan,” katanya.
Tujuan penambahan YBJ, lanjut Agus, untuk mencegah kemacetan di wilayah persimpangan. Menurutnya, saat ini beberapa kendaraan dari jalur lain kerap tidak sabar, dan menerobos masuk ke area persimpangan. Padahal area persimpangan belum sepenuhnya lancar.
“Misalnya ada kepadatan di wilayah YBJ, maka kendaraan dari jalur lain tidak boleh memaksa masuk, walaupun lampu lalu lintas sudah menyala hijau. Harus tunggu sampai kepadatan di area YBJ terurai dulu,” katanya.
Untuk saat ini, pemasangan YBJ akan dilakukan di sejumlah simpang yang telah dilengkapi ATCS. Namun beberapa YBJ juga dipasang di lokasi yang belum dilengkapi ATCS, terutama di ruas jalan nasional di luar kota Purwokerto, seperti simpang Kalibagor hingga Buntu.
“Tahun 2016 kita upayakan melengkapi persimpangan di dalam kota Purwokerto dengan YBJ,” katanya.
Ditambahkan, dalam waktu dekat, Dishubkominfo juga akan melakukan ujicoba terhadap pemberlakuan aturan marka YBJ. Tahap uji coba sekaligus sebagai upaya sosialisasi kepada masyarakat tentang fungsi marka.
YBJ sudah terpasang di beberapa simpang jalan, seperti persimpangan Karanglewas, persimpangan Kalibogor, hingga persimbangan Sangkalputung Sokaraja. Rencananya, YBJ akan melengkapi sejumlah persimpangan yang ada di Jalan Gerilya.
Namun, sampai saat ini banyak warga yang belum mengetahui fungsi YBJ. Salah satu warga Ratminah mengaku tidak mengetahui aturan dan sanksi YBJ. Bahkan dia mengira hanya kerjaan orang iseng. “Oh ini ada fungsinya toh,” katanya.
Warga lain, Susanto mengaku pernah melihat marka YBJ di internet. Menurutnya, YBJ saat ini sudah ada di kota-kota besar seperti di Cirebon dan Jakarta. “Namun saya belum paham aturannya. Yang saya tahu, kalau berhenti di dalam box kuning bisa ditilang,” jelasnya.
Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Banyumas Agus Sriyono mengatakan, marka YBJ saat ini sedang dibuat di beberapa persimpangan yang ada di wilayah Karanglewas, Kalibogor, sekitar Jalan Gerilya sampai Sokaraja.
Dijelaskan, YBJ berfungsi sebagai kawasan kosong tanpa kendaraan atau benda penghalang lainnya. “Bisa dikatakan YBJ merupakan kawasan steril dari kendaraan,” katanya.
Tujuan penambahan YBJ, lanjut Agus, untuk mencegah kemacetan di wilayah persimpangan. Menurutnya, saat ini beberapa kendaraan dari jalur lain kerap tidak sabar, dan menerobos masuk ke area persimpangan. Padahal area persimpangan belum sepenuhnya lancar.
“Misalnya ada kepadatan di wilayah YBJ, maka kendaraan dari jalur lain tidak boleh memaksa masuk, walaupun lampu lalu lintas sudah menyala hijau. Harus tunggu sampai kepadatan di area YBJ terurai dulu,” katanya.
Untuk saat ini, pemasangan YBJ akan dilakukan di sejumlah simpang yang telah dilengkapi ATCS. Namun beberapa YBJ juga dipasang di lokasi yang belum dilengkapi ATCS, terutama di ruas jalan nasional di luar kota Purwokerto, seperti simpang Kalibagor hingga Buntu.
“Tahun 2016 kita upayakan melengkapi persimpangan di dalam kota Purwokerto dengan YBJ,” katanya.
Ditambahkan, dalam waktu dekat, Dishubkominfo juga akan melakukan ujicoba terhadap pemberlakuan aturan marka YBJ. Tahap uji coba sekaligus sebagai upaya sosialisasi kepada masyarakat tentang fungsi marka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar