Minggu, 05 Februari 2017

Pembenahan Obyek Wisata di Banyumas Dianggar Rp 2,5 M

Obyek wisata di Banyumas, beberapa waktu belakangan terus bertambah. Namun, tidak semua tempat wisata tersebut dikelola pemerintah daerah melalui Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas. Kepala Bidang Pariwisata Dinporabudpar Kabupaten Banyumas, Saptono mengatakan, dalam pengelolaan tempat wisata menerapkan tiga pilar yaitu dari pemerintah daerah, swasta, maupun masyarakat

           Pembenahan Obyek Wisata di Banyumas Dianggar Rp 2,5 M Radar Banyumas KAMIS, 2 FEBRUARI 2017 Untuk Meningkatkan Daya Tarik Wisatawan PURWOKERTO- Obyek wisata di Banyumas, beberapa waktu belakangan terus bertambah. Namun, tidak semua tempat wisata tersebut dikelola pemerintah daerah melalui Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas. Kepala Bidang Pariwisata Dinporabudpar Kabupaten Banyumas, Saptono mengatakan, dalam pengelolaan tempat wisata menerapkan tiga pilar yaitu dari pemerintah daerah, swasta, maupun masyarakat. Pengelolaan pemerintah daerah melalui Dinporabudpar Kabupaten Banyumas, meliputi Lokawisata Baturraden, Taman Rekreasi Andhang Pangrenan (TRAP), Balai Kemambang, Musium Panglima Besar Jenderal Soedirman, Wisata Husada Kali Bacin, dan Musium Wayang Banyumas. 

          “Pada tahun ini, kami akan perbaharui tatanannya dengan anggaran senilai Rp 2,5 miliar, sehingga terlihat lebih rapi dan menarik,” ujarnya. Dia menjelakan, penataan tersebut berupa penataan taman, wahana permainan anak gratis, dan selfie deck yang akan disesuaikan dengan lokawisata. Sementara ini, wahana permainan anak gratis sudah ada di Balai Kemambang, TRAP, serta Musium Panglima Besar Jenderal Soedirman. Namun tidak menutup kemungkinan, ke depan juga akan ditambah di lokawisata lainnya. Khusus di TRAP, juga akan ditambahkan lampion dan perbaikan jaringan listrik. “Kami tidak targetkan khusus penyelesaian penataan ini, tapi paling tidak tahun ini sudah selesai semua,” jelasnya. Untuk lokawisata lain yang pengelolaannya tidak dilakukan pemerintah daerah, tetap ada pengawasan. Hal tersebut dilakukan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Pemantauan lainnya juga dalam bentuk pembinaan secara rutin. Selain itu pantauan untuk perizinan. “Tetap harus ada izinnya walaupun itu dikelola swasta, karena kami tidak ingin ada hal buruk terjadi yang dapat mencoreng lokawisata di Banyumas,” ujar Saptono.
Sumber: http://radarbanyumas.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar