Selasa, 07 Maret 2017

Hujan, “Wisata Jeglongan Sewu”, dan Kota Satria Purokerto


Permasalahan jalan rusak di Banyumas masih menjadi sorotan. Belum adanya penanganan secara permanen terhadap jalan-jalan yang rusak, menjadi salah satu hal yang perlu diprioritaskan. Apalagi curah hujan saat ini menjadi salah satu faktor bertambahnya ruas jalan yang rusak.

Anggota DPRD Banyumas, Akhmad Saiful Hadi mengatakan, sampai saat ini kerusakan jalan masih menjadi prioritas pengawasan DPRD, khususnya yang masuk dalam Komisi B. Genangan air yang disebabkan oleh tidak maksimalnya saluran drainase, juga tidak luput dari penanganan jalan rusak. Dia mengakui, kondisi iklim juga mendominasi lambatnya pengerjaan jalan di Banyumas. Sebelumnya, juga muncul wacana betonisasi di sepanjang jalan nasional yang ada di Banyumas. Hal itu dimaksudkan untuk mengantisipasi kendala iklim seperti hujan deras yang kerap turun beberapa pekan terakhir. “Sekarang kalau hujan, jalan di Purwokerto sudah seperti sungai. Itu karena sistem drainase yang buruk. Sampai sekarang, hampir semua jalan yang dibangun, tidak dipikirkan drainasenya. Sehingga perlu diupayakan untuk dibarengkan pengerjaannya,” tegasnya. Saiful yang merupakan Wakil Ketua Komisi B mengatakan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan eksekutif berkaitan dengan penanganan kerusakan jalan tersebut. Meski demikian, menurutnya juga perlu ada langkah edukasi dan penjelasan kepada masyarakat, khususnya berkaitan dengan kelas dan status jalan, termasuk kewenangannya. Sebab kebanyakan ruas jalan yang rusak di Banyumas merupakan jalan yang berstatus jalan provinsi dan nasional. Dia juga mengakui banyak keluhan masyarakat yang datang padanya, berkaitan dengan kerusakan jalan tersebut. Namun sampai saat ini penanganan juga sudah dilakukan, seperti penambalan lubang jalan, dan pelapisan ulang sebagian ruas jalan. Dia menyayangkan jalur koordinasi yang terlalu jauh, antara pemerintah kabupaten dengan provinsi maupun pusat. Hal itu dinilainya menjadi kendala baru dalam penanganan kerusakan jalan. Menurutnya, perlu ada semacam pendelegasian pelaksanaan di tingkat kabupaten, khusus untuk jalan provinsi dan jalan nasional, sehingga penanganan jalan bisa lebih cepat. “Jadi nanti Pemkab tinggal memberi laporan pertanggungjawaban ke provinsi atau pusat. Kalau untuk jalan kabupaten dan poros desa, sejauh ini masih terus dimaksimalkan oleh pemkab,” tegasnya. Terkait penanganan jalan rusak yang dikabarkan gagal lelang, dia menyatakan akan kembali berkoordinasi dengan bupati, sehingga nantinya bisa langsung diteruskan ke provinsi dan pusat. “Kita sifatnya hanya koordinatif untuk jalan provinsi dan nasional yang saat ini rusak parah. Kewenangannya disana, dan sudah dikonsultasikan juga,” imbuhnya.

Sumber: http://radarbanyumas.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar