Jumat, 24 Maret 2017

MUSYAWARAH KELURAHAN GRENDENG ( MUSKEL )


Sesuai harapan dan keinginan warga Kelurahan Grendeng wilayah timur, mengadakan Musyawarah Kelurahan ( Muskel ) untuk mengatur kepadatan arus lalu lintas kendaraan dan menanggulangi kemacetan yang sering terjadi di jalan kenanga da bougenvil akhirnya dapat terselenggara tadi malam, Jumat 24 Maret 2017. Harapan dan keinginan warga ini muncul karena sering terjadi krodit/kemacetan di jalan Kenanga dan juga akan di bangunya perumahan Oase Residance di Wilayah RW 01 Kelurahan Grendeng yang pastinya akan menambah volume lalu lintas kendaraan di jalan Kenangan

           Dalam acara Muskel tersebut di hadiri oleh Kepala Kelurahan Grendeng Bpk Harun, Ketua LPMK Bpk Gunawan, Ketua RT dan RW, Para Tokoh Masyarakat, Babinsa dan Babinkamtibmas Kelurahan Grendeng. Sebelum membahas rencana rekayasa lalu lintas di jalan tersebut ada banyak hal yang di sampaikan dalam pertemuan tersebut, pihak kelurahan melalui Bpk Harun menyampaikan bahwa mulai sejak januari 2017 Semua Kelurahan di Kabupaten Banyumas sebagai perangkat kecamatan, bukan lagi dapat mengelola dan mengatur kegiatannya sediri seperti tahun – tahun yang lalu sesuai dengan peraturan OPD yang baru. Selain informasi tersebut pihak kelurahan juga menyampaikan rencana kegiatan pembangunan, pengaspalan, drainase di wilayah kelurahan grendeng yang di biayai dari APBD serta permohonan bantuan kepada para ketua RT untuk membantu proses pembagian SPPT dan percepatan pembayaran PBB tahun 2017.Kayim Kodir juga menyampaikan informasi tentang biaya administrasi pemakaman bagi warga pendatang / warga yang bukan domisili di kelurahan Grendeng serta himbauan kepada keluarga yang akan melakukan pemugaran makam agar jangan di bangun permanen /jangan terlalu lebar mengingat tanah makam terbatas.

         Babinsa dan Babinkamtibmas menyampaikan informasi untuk meningkatkan kegiatan kamling/ronda di giatkan kembali karena wilayah Grendeng adalah wilayah yang padat penduduk dan rawan pencurian serta informasi tentang pendaftaran Anggota Polri baik untuk tam tama,bintara dan perwira di kepolisian.
Hasil diskusi pembahasan mengenai rekayasa lalu lintas di wilayah jalan bougenvile dan jalan kenanga dari masing – masing wilayah terdampak memberikan banyak masukan/gambaran alternatif – alternatif serta dampak yang mungkin terjadi akibat pengaturan jalan tersebut, namun demi menanggulangi kemacetan, kepadatan lalu lintas, kenyamanan para pengguna jalan dan juga warga lingkungan jalan kenanga, akhirnya membuahkan sebuah kesepakatan bahwa jalan yang akan di jadikan 1 ( satu ) arah Khusus Untuk Kendaraan Roda 4 / Mobil dan Kendaraan Angkutan Barang adalah jalan Kenanga, yaitu jalan tersebut hanya boleh di lewati ke arah timur ( jalan masuk saja ) untuk jalan bougenvile tetap seperti biasa 2 ( dua ) arah, kesepakatan ini akan di evaluasi kembali 5 bulan beriktunya melalui Muskel.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar