Minggu, 26 Maret 2017

Pencuri Laptop Berhasil Ditangkap

Jajaran Unit Reskrim Polsek Purwokerto Selatan menangkap tersangka pencurian laptop, Agus Prasetyo (34), warga Desa Karangturi, Bumiayu, Brebes. Ia ditangkap usia melakukan aksi di sebuah indekos di Purwokerto Selatan, Jumat (24/3).

Kapolres Banyumas, AKBP Azis Andriansyah melalui Kapolsek Purwokerto Selatan, Kompol Cholid Mawardi, mengatakan dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit laptop milik anak indekos.

“Tersangka kami tangkap usia mencuri laptop di indekos milik Endah Lestari Handayani, Jalan Sudagaran RT 02 RW 03, Kecamatan Purwokerto Selatan. Laptop tersebut milik Herlambang Baskara Adikarsa (19) dan Damarjati Rahmandaru (17),” katanya, Minggu (26/3).

Dia menjelaskan tersangka melancarkan aksinya seorang diri. Tersangka masuk ke indekos pada saat kondisi sepi karena sedang menjalankan solat Jum’at. Ia merusak pintu kamar dan mengambil barang-barang berharga.

Dia mengatakan saat ini tersangka masih meringkuk di sel tahanan Mapolsek. Akibat perbuatan yang dilakukan, tersangka akan diancam Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar