Selasa, 28 Maret 2017

Kesra Tenaga Kependidikan Rp 200 Ribu/Bulan/Orang

Dana tunjangan kesra yang bakal diterima tenaga kependidikan honorer jenjang SD dan SMP negeri di Kabupaten Banyumas, tahun ini tidak sebesar dana kesra yang diterima kalangan guru honorer. Besarnya alokasi kesra yang akan mereka terima separuh dari kesra yang diterima guru honorer.

”Sebenarnya pemkab ingin mengupayakan agar kesra yang diterima tenaga kependidikan honorer, besarnya minimal mendekati kesra yang diterima guru honorer. Namun kenyataannya belum bisa. Tahun ini kesra yang diterima guru honorer sebesar Rp 400 ribu/bulan/orang, namun untuk kesra tenaga kependidikan baru sebesar Rp 200 ribu/bulan/orang,” kata Kabid Pengembangan Guru dan Tenaga Kependidikan (PGTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Edy Rahardjo.

Salah satu penyebab alokasi dana kesra yang dialokasikan untuk tenaga kependidikan belum sama atau minimal mendekati kesra guru honorer adalah keterbatasan anggaran dana yang dimilili pemerintah daerah. Maka dari itu, diharapkan kalangan tenaga kependidikan untuk bersabar.

Dia menjelaskan, mekanisme penyaluran tunjangan kesra bagi tenaga kependidikan honorer jenjang SD, nanti akan sama seperti penyaluran kesra bagi guru honorer jenjang SD, yakni disalurkan melalui masing-masing Unit Pendidikan Kecamatan (UPK). Sedangkan penyaluran kesra bagi tenaga kependidikan honorer SMP langsung ke masing-masing penerima, sebab jumlahnya sedikit.

Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan setempat, awalnya jumlah tenaga kependidikan honorer di SD dan SMP negeri yang diajukan sebanyak 2.642 orang. Namun setelah dilakukan verifikasi dan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran, ternyata hanya sebanyak 1.059 orang yang disetujui untuk menerima tunjangan kesra. Rinciannya sebanyak 794 orang tenaga kependidikan SD negeri dan 265 orang tenaga kependidikan jenjang SMP negeri.

Edy menambahkan, proses seleksi guru maupun tenaga kependidikan honorer yang diusulkan menerima kesra dilakukan secara ketat. Salah satu kriteria yang harus dipenuhi adalah masa kerjanya per Januari 2017 minimal harus sudah 3 tahun atau lebih. Ini harus dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK) dari pihak sekolah atau komite sekolah.

Selain tenaga kependidikan, lanjut dia, jumlah guru wiyata bakti/honorer yang diusulkan mendapatkan tunjangan kesra juga berkurang dari rencana awal. Bila usulan awal tercatat ada sebanyak 2.312 orang guru honorer jenjang SD dan SMP negeri, namun setelah dilakukan verifikasi ternyata hanya sebanyak 2.204 orang yang berhak mendapatkan dana tunjangan tersebut.

”Selain masa kerjanya minimal 3 tahun, untuk guru honorer yang diusulkan mendapatkan tunjangan kesra juga harus mengajar mata pelajaran yang linier atau sesuai dengan ketentuan, yakni guru mata pelajaran olahraga, pendidikan agama dan guru kelas,” jelas dia.

Perlu diketahui, anggaran yang dibutuhkan untuk membayar kesra guru wiyata bakti/honorer jenjang SD dan SMP negeri pada tahun ini mencapai sebesar Rp 11.613.200.000. Sedangkan anggaran kesra untuk tenaga kependidikan jenjang SD dan SMP sebesar Rp 2.719.200.000. Meski jumlah guru dan tenaga kependidikan penerima kesra sudah pasti, namun sampai saat ini masih menunggu pengesahan Perbup (Peraturan Bupati) terbaru yang digunakan sebagai dasar hukum dalam penyaluran.

http://berita.suaramerdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar